Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Usul Biaya Perkara Naik Jadi Rp 5 Juta, untuk Apa Saja?

Kompas.com - 10/04/2018, 07:57 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) telah mengirim draf Peraturan MA (Perma) terkait dengan uji materil peraturan di bawah undang-undang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk diundangkan.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, salah satu aturan di dalam Perma tersebut yakni terkait dengan biaya perkara uji materil di MA yang mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta.

"Draf itu sudah di Kemenkumham tetapi (mereka) belum mengundangkan sampai sekarang," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (9/4/2017).

(Baca juga: Sidang Uji Materil Tertutup Tuai Kritik, Ini Penjelasan MA)

Abdullah mengungkapan, draf aturan terkait dengan kenaikan biaya perkara uji materil di MA sudah dikirimkan ke Kemenkumham sejak Desember 2017. Namun sudah 4 bulan tahun 2018 berjalan, aturan itu masih mangkrak di Kemenkumham.

Ia mengatakan, rencana kenaikan biaya perkara uji materil bukan tanpa alasan. Hal itu menurutnya untuk kepentingan pengumuman hasil uji materil kepada publik.

"Putusan uji materil itu itu kan harus diumumkan. Diumumkan itu berbayar, kalau saya umumkan di koran kan mesti bayar toh? Kalau tidak diumumkan siapa yang tahu," kata Abdullah.

(Baca juga: Demi Transparansi, Eks Hakim Agung Usul MA Rekam Semua Sidang Uji Materil)

Ia mengatakan bahwa pengumuman uji materil ke media tersebut ada aturannya. Bahkan, Abdullah menyebutkan, biaya perkara uji materil disertai dengan rincian biayanya dan biaya itu sudah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Menurut Abdullah sebenarnya bisa saja putusan MA disampaikan di website MA, namun hal itu dikhawatirkan tidak akan menjangkau masyarakat di daerah-daerah.

"Pada saat putusan itu kan diberikan rinciannnya untuk apa saja. Dirinci kalau kelebihan dikembalikan, kalau 30 hari tidak diambil, masuk kas negara," ucap dia.

Kompas TV Hanya 20 persen dari rekomendasi KY yang dijalankan oleh MA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com