Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Metode Cuci Darah Dokter Terawan Akan Diuji Kemenkes untuk JKN

Kompas.com - 09/04/2018, 21:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, metode cuci otak yang dilakukan Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto akan diuji tim dari kementeriannya.

"Kami akan memberikan yang namanya health technology assesment (HTA), itu penilaian teknologi kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan," ujar Nila di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Health technology assesment merupakan mekanisme pengendalian mutu sekaligus biaya. Mekanisme ini untuk menentukan apakah metode tersebut bisa masuk ke sistem jaminan kesehatan nasional atau tidak.

"Jadi akan dinilai oleh HTA ini, apakah memang bermanfaat dan biayanya juga bisa dikendalikan untuk JKN atau tidak," ujar Nila.

Baca juga : PB IDI Tunda Sanksi Dokter Terawan

Tim penilai, lanjut Nila, terdiri dari pakar yang selama ini berkecimpung di dunia kesehatan.

Meski demikian, Nila tak bisa memastikan apakah setelah metode dokter Terawan dinyatakan lolos HTA, maka statusnya di IDI kembali lagi seperti sedia kala. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim pakar.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Prijo Sidipratomo sebelumnya mengungkapkan pemberhentian sementara dilakukan lantaran Terawan dianggap melanggar kode etik kedokteran.

"Pelanggaran kode etik itu yang pasti kami tidak boleh mengiklankan, tidak boleh memuji diri, itu bagian yang ada di peraturan etik. Juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah dokter," ujar Prijo dalam wawancara yang ditayangkan di Kompas TV, Selasa (3/4/2018).

Baca juga : Cerita Prabowo Subianto yang Pernah Jadi Pasien Cuci Otak Dokter Terawan

Namun, belakangan IDI dikabarkan menunda pemecatan tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Terawan selama ini diketahui sebagai orang yang mengenalkan metode "cuci otak" untuk mengatasi penyakit stroke. Terapi cuci otak dengan Digital Substraction Angiography (DSA) diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak yang menjadi penyebab stroke.

Namun, metode cuci otak yang dikenalkan Terawan menuai pro dan kontra.

Kompas TV Hal ini disampaikan Ketua PB IDI Prof Ilham Oetama Marsis dalam konferensi pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com