Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arif Nurul Imam
Analis Politik

Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting.

Menakar Kriteria Ideal Cawapres Jokowi

Kompas.com - 07/04/2018, 18:54 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


PRESIDEN
Joko Widodo (Jokowi) hampir dipastikan bakal maju lagi dalam laga kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Kepastian ini bisa dilihat setidaknya dari soal dukungan partai politik (parpol) di parlemen seperti PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan Hanura, serta bonus dukungan dari parpol baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Selain itu, dibentuknya tim internal untuk mencari dan menyeleksi calon wakil presiden (cawapres) yang dikomandani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga makin menguatkan sinyalemen politik tersebut.

Cawapres Jokowi menjadi tema perbincangan menarik bukan saja karena dia akan menjadi  orang kedua yang akan mendampingi presiden dalam menjalankan roda pemerintahan. Lebih dari itu, secara politis, menjadi cawapres Jokowi juga bisa dimaknai sebagai investasi politik sekaligus bisa menjadi karpet merah untuk mengorbit sebagai capres dalam Pilpres 2024. Tentu, bila kemenangan diraih pada 2019.

Hal ini bisa dipahami, karena Jokowi sebagai petahana memiliki sumber daya politik yang besar sehingga menjadi magnet bagi para tokoh politik untuk bisa dipinang sebagai cawapres. Kondisi politik semacam ini hampir dipastikan dipahami semua parpol dan tokoh politik sehingga perebutan menjadi cawapres Jokowi tidak saja penuh kasak-kusuk tetapi juga bakal muncul beragam manuver.

Kriteria ideal

Memilih cawapres tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, pemilihan bukan hanya mengkalkulasi persoalan sejauh mana misalnya pengalaman, kompetensi, dan integritas, melainkan juga mesti memperhitungkan dukungan parpol selain daya ungkit elektabilitas. Oleh karenanya, sudah pasti akan ada kerumitan serta berbagai konflik kepentingan yang bakal mengitari.

Penunjukan Mensesneg Pratikno sebagai ketua tim internal untuk mencari cawapres tentu telah dengan perhitungan matang. Penunjukan ini kemungkinan karena didasari oleh dua hal. Pertama, lantaran Pratikno bukan orang parpol yang diharapkan dapat bekerja bebas dari kepentingan serta independen dalam memilih cawapres. Kedua, karena Pratikno merupakan orang dekat Jokowi sehingga lebih memahami keinginan dan harapannya.

Dengan demikian, ia diharapkan bisa memberikan pertimbangan-pertimbangan dan seleksi yang tidak sekadar menyodorkan sosok tokoh cawapres yang tidak hanya menarik secara politis tetapi juga menimbang perihal integritas, rekam-jejak, serta persoalan komitmen kebangsaan.

Karena itu, paling tidak ada tiga kriteria  yang layak di pertimbangkan sebagai dasar memilih cawapres bagi Jokowi. Pertama, memahami tantangan zaman.

Tokoh yang dipilih tentu harus memiliki wawasan ke depan, khususnya untuk periode 2019-2024 adalah bagaimana Indonesia diproyeksikan. Misalnya, soal ledakan informasi, tren ekonomi-politik global,  fenomena milenial, dan lainnya.

Ini karena tantangan ke depan bukan makin mudah, melainkan kian pelik dan rumit, sehingga membutuhkan cawapres yang peka terhadap tantangan zaman. Sosok cawapres demikian tentu akan menjadi nilai plus serta menambal kekurangan dalam menjalankan roda kepemimpinan jika nanti terpilih.

Kedua, kepemimpinan. Kebutuhan ideal mengenai sosok cawapres dilihat dari pengalaman, integritas, dan chemistry, merupakan kriteria yang tak bisa dinafikan. Ini karena kepemimpinan efektif tidak akan lahir dari pasangan yang dipaksakan, tetapi karena memahami pengalaman, integritas, dan memiliki persamaan pandangan.

Dengan demikian, harapannya akan terjadi duet kepemimpinan yang saling mengisi dan bisa bersinergi dalam mewujudkan cita-cita founding father. Betapa gaduhnya, jika misalnya presiden dan wakil presiden kerap tidak sejalan sehingga menciptakan pemerintah yang tidak efektif.

Karena itu, soal pengalaman, integritas, dan chemistry mesti menjadi pertimbangan sehingga bisa melahirkan kepemimpinan yang efektif bekerja melayani masyarakat.

Ketiga, kebutuhan politis. Dengan tingkat elektabilitas di kisaran 50 persen sebagaimana dirilis oleh berbagai lembaga survei, Jokowi tentu belum bisa dikatakan aman. Namun, cawapres yang dipilih tetap tidak boleh hanya dilihat dari kebutuhan ideal tetapi juga punya daya ungkit elektabilitas sebagai vote getter mendulang dukungan pemilih.

Sosok cawapres yang dipilih harus dipastikan dapat menambah dukungan suara dan memperbesar ceruk suara. Ia bisa dari tokoh parpol atau tokoh non-parpol tetapi mesti sosok yang marketable sehingga menambah nilai jual dalam menggandakan dukungan.

Ketiga kebutuhan tersebut hendaknya menjadi paket yang tak bisa dipisahkan sehingga tidak saja menguntungkan secara politis bagi Jokowi tetapi juga bermanfaat bagi publik. Dengan demikian, sosok cawapres Jokowi tak sekadar relevan secara politis, tetapi juga menjawab tantangan bangsa-negara ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com