Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Pesawat Kepresidenan oleh Capres Petahana Diminta Tak Dipersoalkan

Kompas.com - 06/04/2018, 19:24 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Politik, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bachtiar mengatakan penggunaan pesawat kepresidenan oleh calon presiden petahana pada Pilpres mendatang baiknya tak dipersoalkan.

"Apakah kita mempersoalkan alat-alat yang digunakan begitu. Kalau sekadar alat-alat, saya kira tidak memiliki makna apa-apa untuk perbaikan demokrasi," kata Bachtiar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Menurut Bachtiar, fasilitas jabatan seperti pesawat kepresidenan tersebut pada dasarnya melekat kepada presiden, sama halnya dengan fasilitas pengamanan.

"Itu kan otomatis melekat sama presiden. Kepala negara itu enggak pernah berhenti jadi presiden 1 detik pun, enggak pernah dia. Itu bedanya dengan kepala daerah. Presiden itu walaupun kampanye tetap kepala negara," ujar Bachtiar.

Baca juga : Fasilitas Jabatan Ini Tetap Melekat, Meski Capres Petahana Cuti Kampanye

Meski demikian, Bachtiar menambahkan, peraturan pemerintah yang salah satunya mengatur soal fasilitas jabatan calon presiden petahana saat cuti kampanye pilpres tersebut saat ini masih belum final.

"Sedang kami harmonisasi. Proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," kata Bachtiar.

Bachtiar pun menambahkan, fasilitas jabatan presiden seperti pesawat kepresidenan dan pengamanan turut diatur secara rinci dalam PP tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Nanti akan kami coba rincikan seperti apa pengaturannya, hak-hak kepresidenan seperti apa. Apakah misalnya layak kami batasi di sini, atau diperbolehkan. Yang kami pertimbangkan kepentingan negara yang lebih luas," terang dia.

Baca juga : PP soal Cuti Capres Petahana dalam Tahap Harmonisasi Kemendagri dan Kemenkumham

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Presiden Jokowi tak berhak menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye sebagai calon presiden nanti. Hal itu disampaikan Fadli menanggapi belum adanya aturan penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye.

Ia memaklumi jika saat kampanye, Presiden tetap mendapat pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), sebab hal tersebut bagian dari hak yang melekat sebagai kepala negara.

Namun, untuk fasilitas negara lainnya yang tak melekat seperti pesawat kepresidenan semestinya tak boleh digunakan saat Presiden berkampanye.

Di lain pihak, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, menyatakan tidak masalah jika Presiden Joko Widodo menggunakan pesawat kepresidenan saat berkampanye sebagai calon presiden.

Baca juga : Belum Jelas, Mekanisme Cuti Kampanye untuk Calon Presiden Petahana

Menurut dia, pesawat kepresidenan merupakan salah satu instrumen pengamanan Presiden. Dengan demikian, sebagaimana fasilitas pengamanan yang melekat, pesawat kepresidenan juga bersifat melekat, seperti pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden.

Namun, lanjut Arief, penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye tak boleh sembarangan sehingga perlu diatur secara detail.

KPU RI sendiri mengatakan aturan penggunaan pesawat kepresidenan yang merupakan fasilitas negara saat berkampanye belum diatur. Adapun pesawat kepresidenan terdiri dari dua kendaraan yakni pesawat dan helikopter.

Penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye masih akan dikaji sebab bisa saja hal itu berkaitan dengan keamanan Presiden.

Jika itu berkaitan dengan keamanan Presiden, maka pesawat kepresidenan masuk dalam fasilitas pengamanan yang melekat sehingga bisa digunakan saat Presiden kampanye.

Namun, penentuannya dalam Peraturan KPU akan bergantung pada PP yang tengah disusun untuk mengatur penggunaan pesawat kepresidenan dalam kampanye pilpres.

Kompas TV Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai Presiden Joko Widodo tidak perlu mengajukan cuti saat berkampanye di pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com