Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36 Diskotek Diduga Jual Narkoba, Terbanyak di Jakbar dan Jakut

Kompas.com - 06/04/2018, 15:04 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menyatakan, pihaknya sudah mengerucut ke sejumlah diskotek di Jakarta yang diduga mengedarkan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Arman menanggapi pernyataan mantan Kepala BNN Komjen Budi Waseso yang pernah menyebut ada 36 diskotek di Jakarta yang mengedarkan narkoba.

Arman mengatakan, diskotek yang diduga mengedarkan narkoba paling banyak di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

"Ya memang sudah mengerucut karena kami fokus beberapa yang segera mendapat prioritas penindakan. Nanti kami sampaikan, paling banyak di Jakarta Barat dan Utara," kata Arman di gedung BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Baca juga: 36 Diskotek di Jakarta Terindikasi Narkoba, BNN Kumpulkan Bukti

Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti dugaan adanya diskotek yang mengedarkan narkoba tersebut. Hal ini sekaligus sebagai peringatan agar tempat hiburan malam di Ibu Kota tidak mengedarkan barang haram itu.

Jika masih ditemukan, pihaknya berjanji menyelidiki tidak hanya pada pelayan tempat hiburan malam, tetapi juga hingga ke tingkat manajemennya. Hal itu untuk mengungkap otak di balik peredaran narkobanya.

"Kami juga akan upayakan penyidikan kemungkinan TPPU (tindak pidana pencucian uang) sehingga kami bisa temukan sebenarnya siapa pengendalinya, siapa yang mengatur, master mind-nya. (Jadi) bukan hanya waiters, pelayan, atau pesuruh di tingkat bawah," ujar Arman.

Baca juga: Anies Tak Ragu Tutup 36 Diskotek jika Terbukti Edarkan Narkoba

Mantan Kepala BNN Komjen Budi Waseso sebelumnya mengatakan ada 36 diskotek di DKI Jakarta yang mengedarkan narkoba.

"Dari Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, dan Pusat, saya membuktikan bahwa 36 tempat yang saya cek terbukti menjual narkoba," kata Buwas kepada wartawan di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).

Di DKI Jakarta terdapat 81 diskotek. Ia mengatakan, pihaknya membuktikan adanya peredaran narkoba di 36 diskotek itu dengan menyuruh orang membeli narkoba di tempat-tempat tersebut.

Ia mengatakan akan menangani dan terus mendalami peredaran narkoba di 36 diskotek tersebut, termasuk memberikan info jika pihak Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menutup tempat-tempat itu.

"Kalau ada komitmen dari pemda pasti ditutup, saya akan kasih tahu (diskoteknya). Tetapi, kalau enggak akan ditutup, saya enggak kasih tahu," kata Buwas.

Kompas TV Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kepemilikan narkoba dengan terdakwa Jennifer Dunn.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com