JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menyatakan, pihaknya sudah mengerucut ke sejumlah diskotek di Jakarta yang diduga mengedarkan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Arman menanggapi pernyataan mantan Kepala BNN Komjen Budi Waseso yang pernah menyebut ada 36 diskotek di Jakarta yang mengedarkan narkoba.
Arman mengatakan, diskotek yang diduga mengedarkan narkoba paling banyak di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
"Ya memang sudah mengerucut karena kami fokus beberapa yang segera mendapat prioritas penindakan. Nanti kami sampaikan, paling banyak di Jakarta Barat dan Utara," kata Arman di gedung BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Baca juga: 36 Diskotek di Jakarta Terindikasi Narkoba, BNN Kumpulkan Bukti
Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti dugaan adanya diskotek yang mengedarkan narkoba tersebut. Hal ini sekaligus sebagai peringatan agar tempat hiburan malam di Ibu Kota tidak mengedarkan barang haram itu.
Jika masih ditemukan, pihaknya berjanji menyelidiki tidak hanya pada pelayan tempat hiburan malam, tetapi juga hingga ke tingkat manajemennya. Hal itu untuk mengungkap otak di balik peredaran narkobanya.
"Kami juga akan upayakan penyidikan kemungkinan TPPU (tindak pidana pencucian uang) sehingga kami bisa temukan sebenarnya siapa pengendalinya, siapa yang mengatur, master mind-nya. (Jadi) bukan hanya waiters, pelayan, atau pesuruh di tingkat bawah," ujar Arman.
Baca juga: Anies Tak Ragu Tutup 36 Diskotek jika Terbukti Edarkan Narkoba
Mantan Kepala BNN Komjen Budi Waseso sebelumnya mengatakan ada 36 diskotek di DKI Jakarta yang mengedarkan narkoba.
"Dari Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, dan Pusat, saya membuktikan bahwa 36 tempat yang saya cek terbukti menjual narkoba," kata Buwas kepada wartawan di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Di DKI Jakarta terdapat 81 diskotek. Ia mengatakan, pihaknya membuktikan adanya peredaran narkoba di 36 diskotek itu dengan menyuruh orang membeli narkoba di tempat-tempat tersebut.
Ia mengatakan akan menangani dan terus mendalami peredaran narkoba di 36 diskotek tersebut, termasuk memberikan info jika pihak Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menutup tempat-tempat itu.
"Kalau ada komitmen dari pemda pasti ditutup, saya akan kasih tahu (diskoteknya). Tetapi, kalau enggak akan ditutup, saya enggak kasih tahu," kata Buwas.