Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Perpres, Dokter Non PNS, TNI-Polri Bisa Jadi Dokter Kepresidenan

Kompas.com - 06/04/2018, 11:35 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan.

Dikutip dari setkab.go.id, revisi perpres ini dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Dokter Kepresidenan dalam memberikan layanan pemeliharaan kesehatan bagi Presiden dan keluarganya, Wakil Presiden dan keluarganya, mantan Presiden dan istri/suami, mantan Wakil Presiden dan istri/suami, dan Tamu Negara.

Perpres ini memasukkan Tamu Negara, yaitu Kepala Negara dan/atau Kepala Pemerintahan yang melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia, sebagai bagian yang harus diberikan layanan pemeliharaan kesehatan oleh Dokter Kepresidenan.

Menurut perpres ini, Ketua Dokter Kepresidenan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Dalam perpres sebelumnya, tidak ada kata melalui Menteri Sekretaris Negara.

Selain itu perpres ini juga menghilangkan ketentuan bahwa Wakil Dokter Kepresidenan dijabat secara ex officio oleh Kepala Rumah Sakit Rujukan tertinggi nasional, yang sebelumnya diatur dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2014.

Adapun mengenai Dokter Kepresidenan, menurut perpres ini, dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pegawai lainnya.

"Pegawai lainnya sebagaimana dimaksud merupakan pegawai yang berasal dari non-Pegawai Negeri Sipil, non-prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan non-anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” bunyi Pasal 11 ayat (2) perpres ini.

Ditegaskan juga dalam perpres ini, Ketua, Wakil Ketua, Dokter Pribadi Presiden, Dokter Pribadi Wakil Presiden, dan Anggota Panel Ahli diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menteri Sekretaris Negara.

(Baca juga: Presiden Kirim Dokter Kepresidenan ke Jerman Pantau Kesehatan Habibie)

Rumah sakit rujukan

Menurut perpres ini, layanan pemeliharaan kesehatan yang lebih lengkap oleh Dokter Kepresidenan dilakukan pada rumah sakit rujukan kepresidenan.

Rumah sakit sebagaimana dimaksud terdiri atas:
a. rumah sakit rujukan utama; dan
b. rumah sakit rujukan pembantu.

"Rumah sakit rujukan utama sebagaimana dimaksud mempunyai pelayanan medik lengkap dan terakreditasi nasional dan internasional. Rumah sakit dimaksud merupakan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto," bunyi Pasal 22 ayat (3,4) perpres ini.

Adapun rumah sakit rujukan pembantu, menurut perpres ini, terdiri atas:
a. Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto;
b. Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Esnawan Antariksa;
c. Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintoharjo;
d. Rumah Sakit Pusat Pertamina; dan
e. Rumah Sakit Palang Merah Indonesia Bogor.

Nama-nama rumah sakit tersebut tidak diatur dalam perpres sebelumnya.

Namun demikian, menurut perpres ini, dalam kondisi tertentu apabila  diperlukan, layanan pemeliharaan kesehatan dapat dilakukan di rumah sakit selain rumah sakit rujukan kepresidenan yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud.

Ketentuan ini dengan tetap memperhatikan standar pelayanan terbaik serta kecepatan dan ketepatan waktu.

Adapun layanan kesehatan bagi Tamu Negara, menurut perpres ini, dilakukan dengan berpedoman pada standar dan prosedur layanan medis yang diberikan atas permintaan dan setelah berkoordinasi dengan perwakilan negara yang bersangkutan.

Segala biaya yang diperlukan bagi layanan kesehatan oleh Dokter Kepresidenan, menurut perpres ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan Kementerian Sekretariat Negara.

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 26 Maret 2018 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dua hari setelahnya. Perpres mulai berlaku pada saat diundangkan.

Kompas TV Ibunda Jokowi Sakit dan Dirawat di Solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan di Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan di Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com