JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, menyatakan tidak masalah jika Presiden Joko Widodo menggunakan pesawat kepresidenan saat berkampanye sebagai calon presiden.
Menurut dia, pesawat kepresidenan merupakan salah satu instrumen pengamanan Presiden. Dengan demikian, sebagaimana fasilitas pengamanan yang melekat, pesawat kepresidenan juga bersifat melekat, seperti pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden.
Namun, lanjut Arief, penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye tak boleh sembarangan sehingga perlu diatur secara detail.
"Ya, kalau itu sebenarnya wajar saja, ini menyangkut pengamanan. Sepanjang batasan-batasan tertentu yang detailnya memang harus diatur," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4/2018) malam.
"Yang penting dalam kondisi cuti pun beliau masih kepala negara, kepala pemerintahan," ujarnya.
(Baca juga: Fadli Zon Minta Penggunaan Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye Dilarang)
Arief menyatakan, yang tidak diperbolehkan adalah jika pesawat kepresidenan juga ditumpangi kader PDI-P saat menuju tempat kampanye. Hal itu jelas tidak diperbolehkan.
"Kecuali begini, pesawat kepresidenan digunakan untuk kader PDI-P untuk kampanye, itu enggak boleh. Tetapi, kalau digunakan Jokowi, ya, tidak apa-apa," kata Arif lagi.
Sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan, penggunaan pesawat kepresidenan yang merupakan fasilitas negara saat berkampanye belum diatur.
Menurut dia, pesawat kepresidenan terdiri dari dua kendaraan, yakni pesawat dan helikopter.
Meski demikian, penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye masih akan dikaji karena bisa saja hal itu berkaitan dengan keamanan Presiden.
Jika itu berkaitan dengan keamanan Presiden, pesawat kepresidenan masuk dalam fasilitas pengamanan yang melekat sehingga bisa digunakan saat Presiden kampanye.
Namun, kata Wahyu, penentuannya dalam Peraturan KPU akan bergantung pada peraturan pemerintah yang tengah dibuat untuk mengatur penggunaan pesawat kepresidenan untuk kampanye.
(Baca juga: Soal Presiden Gunakan Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye, Ini Kata KPU)