Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kejahatan Laut, Pemerintah Disarankan Susun Indeks Warna dan Nomor Seri Kapal

Kompas.com - 06/04/2018, 07:00 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Universitas Pertahanan, Laksda TNI Amarulla Octavian, menyarankan pemerintah untuk menyusun indeks warna dan registrasi nomor seri pada kapal-kapal di Indonesia.

"Jadi setiap provinsi nanti harus ada warnanya, kemudian ada nomor serinya. Dari jauh nanti kita sudah lihat, bahwa ini kapal dari provinsi mana dari wilayah mana," ujar Amarulla di Hotel Borobudur, Kamis (5/4/2018).

Ia mengungkapkan, langkah itu memudahkan aparat hukum dalam melakukan pengawasan di lapangan akan potensi tindak pidana di laut. Selain itu, kedua hal itu juga bisa mendeteksi keberadaan kapal ilegal masuk ke wilayah perairan Indonesia.

"Ya ini juga untuk mencegah masuknya kapal ilegal. Kalau semua tertib otomatis ada kapal yang tidak diketahui ya kita semua alert," kata Amarulla.

Amarulla mencontohkan, kedua langkah itu telah diterapkan di sejumlah negara.

(Baca juga: TNI Ingin Tegas Tertibkan Kapal Ilegal, tetapi...)

Ia mengungkapkan, kapal Indonesia yang mendekati wilayah perairan negara lain sering dianggap melakukan usaha penyerangan. Karena, kapal tersebut tak memiliki indeks warna maupun nomor seri dari negara asal.

Dengan demikian, kedua langkah itu juga untuk memperkuat identitas kapal-kapal Indonesia.

"Yang registrasi laut itu untuk kapal dalam negeri, baik itu kapal nelayan tradisional di bawah 5 ton, di atas 5-10 ton sampai yang besar," kata dia.

Selain itu, kedua langkah itu akan memudahkan para nelayan Indonesia untuk mengawasi adanya kapal-kapal ilegal.

"Nelayan dan awak kapal lainnya akan jadi perpanjangan tangan aparat keamanan begitu ada yang enggak sesuai dia akan kasih tahu," kata dia.

Membayar pajak

Selain itu, pemerintah juga disarankan menerapkan pajak yang hanya dibayarkan sekali saja oleh pemilik kapal. Adapun besaran pajak menyesuaikan dengan ukuran kapal Namun, Amarulla juga mengakui bahwa saran ini bisa saja dianggap menyulitkan.

"Mungkin akan dilihat menyulitkan. Tapi seperti sekarang aturan yang berjalan, kalau sudah dipahami dan dirasakan manfaatnya ya berarti bisa berjalan dengan aman," kata dia.

Pajak tersebut, nantinya juga berlaku bagi kapal-kapal internasional yang memasuki wilayah perairan Indonesia. Pemerintah bisa menentukan gerbang-gerbang masuk bagi kapal internasional.

"Jadi sama kayak jalan tol kita siapkan infrastrukturnya baru orang lewat baru bayar. Nah sama dengan perairan Indonesia, kita tetapkan dulu pintu masuknya di mana, kapal (internasional) yang lewat bisa dimonitor, dan bayar pajaknya," ujar Amarulla.

 

(Baca juga: Menteri Susi: Sejak 2014, 363 Kapal "Illegal Fishing" Ditenggelamkan)

Menurut dia, pajak itu juga bisa memberikan jaminan kepada pihak negara asal bahwa Indonesia bisa melindungi kapal-kapal tersebut selama di perairan Indonesia. Langkah ini juga bisa menghalau masuknya kapal-kapal asing yang berpotensi melakukan tindak pidana di laut Indonesia.

"Aturannya yang berlaku di internasional, itu kewajiban negara pantai untuk menjamin keselamatan. Keselamatannya juga untuk diri kita dan juga negara," ucap Amarulla.

Amarulla mengungkapkan, ketiga rencana ini masih harus dikembangkan lebih lanjut demi mewujudkan keadilan dan keamanan di laut Indonesia. Saat ini, tim Universitas Pertahanan telah menyerahkan penelitian rencana kebijakan itu kepada Kementerian Pertahanan.

"Kami sampaikan mekanismenya kepada pimpinan yakni Kemhan. Nanti akan dibahas lagi sama pimpinan. Ini belum dilaksanakan, kita melaksanakan penelitian itu, di banyak negara sudah jadi praktik yang umum," kata dia.

Kompas TV Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kembali mendapati kapal ilegal memasuki perairan Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com