Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi "Stunting" di Indonesia, Menkes Juga Andalkan Dana Desa

Kompas.com - 05/04/2018, 20:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengakui, pemberian makanan tambahan memang tidak menyelesaikan persoalan stunting (gagal tumbuh) di Indonesia.

Penyelesaian masalah ini harus komprehensif. Tidak hanya memberikan asupan gizi yang cukup kepada ibu hamil dan anak di bawah lima tahun, tetapi juga harus mewujudkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

"Kalau intervensinya hanya dari kesehatan, pemberian makanan sehat dan sebagainya, ini enggak bisa. Intervensinya harus spesifik, beri makan sehat, kasih zat besi, betul, tapi perlu juga akses ke air bersih, sanitasi dan sebagainya," ujar Nila di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Baca juga : Kata Jokowi, Bagi-bagi Biskuit Tak Cukup Atasi Masalah Stunting

Oleh karena itu, persoalan stunting tidak bisa hanya diserahkan kepada Kementerian Kesehatan, tetapi juga harus menjadi orientasi kementerian lainnya.

Salah satu pintu masuk agar penanganan stunting di Indonesia tepat dan efektif adalah dengan memanfaatkan dana desa.

Dana desa dapat digunakan misalnya untuk pembangunan pos pelayanan terpadu di tingkat desa, serta pembangunan fasilitas air bersih.

"Dengan dana desa, khususnya program padat karya tunai, kementerian lintas sektor kan ikut di sana. Oleh karena itu, tahun ini 100 desa akan dicoba, titik poinnya adalah Posyandu," ujar Nila.

Gambaran anak penderita stunting di Indonesia cukup menggelisahkan.

Baca juga : Cegah Stunting, Menkes Minta Masyarakat Bangkitkan Kesadaran Asupan Gizi

Catatan Kemenkes pada 2013, jumlah anak penderita stunting sebesar 37,2 persen. Artinya, dari 10 anak Indonesia, 2 di antaranya  gagal tumbuh.

Penyebabnya, kekurangan nutrisi secara kronis. Sejak bayi berada dalam kandungan, sang ibu tidak memberikan asupan bergizi. Hal ini menyebabkan ibu kekurangan gizi, demikian pula bayinya. 

Biasanya, seorang anak yang lahir dalam kondisi stunting juga akan berlanjut dalam masa tumbuh kembangnya.   

"Sebenarnya kalau dari dalam perut sudah kurang gizi, begitu lahir, ada kesempatan mengejarnya sampai dua tahun. Tapi memang agak sukar. Biasanya hanya 15 persen naiknya dan IQ-nya tidak bisa melebihi jenius," papar Nila.

Kompas TV Stunting merupakan kondisi ketika seorang anak mengalami gangguan pertumbuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com