Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kasus TKI yang Jadi Korban Perdagangan Orang Tak Berlanjut ke Jalur Hukum

Kompas.com - 05/04/2018, 17:49 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono mengatakan, banyak kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berujung buntu alias tidak diteruskan ke proses hukum.

Alasannya, karena pelaku yang terlibat TPPO itu mayoritas merupakan orang dekat TKI itu sendiri. Hal ini membuat para TKI yang menjadi korban enggan meneruskan laporannya kepada penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Hermono dalam jumpa pers "Pengiriman TKI ke Luar Negeri, Peluang Sejahtera Bertaruh Nyawa" bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang diselenggarakan di Kantor LPSK, di Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018).

Baca juga : LPSK: TKI Paling Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang

"Hampir seluruhnya kasus-kasus yang pemberangkatan secara non-prosedural, yang potensial ada unsur TPPO, yang melakukan perekrutan orang dekat. Ada orangtua, paman, kepala desanya. Jadi waktu didorong buat laporan, dia nolak. Karena pelakunya banyak orang dekat," kata Hermono.

Padahal, korban TPPO berpeluang dieksploitasi atau terjerumus bekerja di dunia terlarang seperti prostitusi.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (tengah), Direktur Migrant Care Wahyu Susilo (kiri foto) dan Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono (kanan foto), Kamis (5/4/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai (tengah), Direktur Migrant Care Wahyu Susilo (kiri foto) dan Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono (kanan foto), Kamis (5/4/2018).

Dengan keterlibatan orang dekat, TKI yang jadi korban lebih memilih untuk dipulangkan ke tempat asal daripada melanjutkan kasusnya ke jalur hukum. Contohnya, Hermono mengungkapkan, kasus prostitusi yang menimpa dua perempuan bersaudara asal Kendal, Jawa Tengah.

Kedua TKI itu menjadi korban perdagangan orang. Diduga, yang "menjual" mereka adalah tantenya sendiri.

 "Tante sendiri yang jual. Masuk safe house Bambu Apus dia minta pulang. Prosesnya (hukum) dia (korban) enggak tahan," ujar Hermono.

Dia mengatakan, tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia memang rentan menjadi korban perdagangan orang. Khususnya, mereka yang hendak bekerja menjadi asisten rumah tangga di luar negeri.

Baca juga : Anies: Ditemukan Praktik Prostitusi dan Perdagangan Orang di Alexis

Pelaku yang merekrut korban memanfaatkan faktor kemiskinan keluarga TKI. Biasanya, korban berangkat karena orangtuanya telah diberi uang oleh pelaku.

Kisaran uang yang diberikan perekrut kepada keluarga korban bervariasi mulai dari Rp 500.000, Rp 5 juta, hingga Rp 10 juta.

"Ini persoalannya adalah korban tahu kalau dia diproses hukum, akan terseret keluarga sendiri. Makanya dia, 'Sudah, Pak' (tidak melapor)'" ujar Hermono.

BNP2TKI tidak memiliki data TKI non-prosedural karena memang mereka berangkat melalui cara ilegal. Diperkirakan, dari sekitar 2,7 juta TKI di Malaysia, 54 persennya ilegal.

Sementara, dari 700.000 TKI yang diperkirakan ada di Arab Saudi, sekitar 400.000 di antaranya ilegal.

"TKI yang berangkat non-prosedural ini sangat mungkin memenuhi syarat TPPO. Bahkan, yang berangkat secara prosedural pun, bisa nyerempet-nyerempet ke (kasus) TPPO," ujar Hermono.

Kompas TV Penggeledahan dilakukan setelah petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, yang bertugas sebagai sponsor dan penampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com