Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat, KPK Lantik Direktur Penuntutan dan Deputi Penindakan

Kompas.com - 05/04/2018, 16:19 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik Direktur Penuntutan dan Deputi Penindakan pada lembaga tersebut besok, Jumat (5/4/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua pejabat yang dilantik ini merupakan mereka yang dipilih oleh pimpinan KPK setelah sebelumnya mengikuti proses seleksi.

"Besok akan dilakukan pelantikan Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penuntutan KPK," kata Febri, lewat pesan singkat, Kamis (5/4/2018).

(Baca juga: Pujian Wakapolri untuk Brigjen Firli yang Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK)

Febri meminta publik menunggu soal nama dua pejabat tersebut sampai pelantikan besok. Namun, dia menyebut, Direktur Penuntutan yang terpilih merupakan jaksa penuntut umum yang sekarang sedang bertugas di KPK.

"Untuk nama besok ya," ujar Febri.

Dalam proses pelantikan, KPK akan mengundang pimpinan Polri, Kejaksaan, dan BNN. Pelantikan sendiri akan dilakukan Jumat pukul 14.00 WIB.

Diketahui, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin memberi pujian kepada Kapolda NTB Brigjen Pol Firli yang terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK.

“Bagus sekali (Brigjen Pol Firli), salah satu perwira muda yang terbaik di Polri,” ujar Syafruddin saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (4/5/2018).

(Baca juga: Polri Pastikan Brigjen Firli Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK)

Firli adalah satu dari tiga nama calon Deputi Penindakan KPK yang lolos seleksi pada tiga besar. Dua nama lainnya, yakni Wisnu Baroto dan Witono yang berasal dari Kejaksaan.

Posisi Deputi Penindakan KPK lowong setelah ditinggalkan Brigjen Heru Winarko.

Heru ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang pensiun.

Kompas TV Mabes Polri telah mengajukan tiga nama perwira tinggi polri ke KPK untuk mengisi posisi Deputi Penindakan KPK yang kini tengah kosong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com