Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Keterkaitan Penjual Senjata Rakitan di Tangerang dengan Terorisme

Kompas.com - 05/04/2018, 15:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi masih menyelidiki latar belakang Ahmad Rizki Amrillah (44), warga Tangerang, yang ditangkap polisi karena diduga merakit senjata api ilegal.

Namun, sejauh ini, belum ditemukan kaitan Ahmad dengan aksi terorisme.

"Belum, kami belum bisa pastikan itu. Tapi nanti penyelidikan akan ke arah situ juga," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Densus 88, kata Setyo, juga akan mencari benang merah Ahmad dengan kelompok teroris di Indonesia.

Baca juga : Petani yang Tewas di Rote Ndao Diduga Korban Penembakan Senjata Rakitan

Ia belum dapat memastikan motif pelaku merakit dan menjual senjata itu secara ilegal, apakah hanya motif ekonomi atau ada motif lain.

Selain senjata, juga ditemukan bahan peledak di rumah tersebut. "Belum bisa dipastikan itu bom. Indikasinya ke arah sana," kata dia.

Setyo mengatakan, senjata rakitan sebagaimana yang ditemukan di rumah Ahmad paling banyak ditemukan di Lampung.

Polisi akan mencaritahu apakah senjata itu berasal dari sana atau dipasok ke sana. Sementara, untuk bahan peledak, Setyo menyebutkan, yang ditemukan di rumah Ahmad bisa ditemukan dengan mudah di toko-toko kimia.

Baca juga : Polri: Senjata Rakitan Teroris Bima Aneh

"Yang harus kita teliti itu kan barang-barang itu dibeli ya g bersangkutan untuk apa. Karena bisa saja barang B untuk kepentingan lain, tapi ketika A dan B dirakit bisa jadi bom," kata Setyo.

Penangkapan tersangka berawal ketika polisi mendapat informasi bahwa lokasi rumah Ahmad dijadikan tempat pembuatan senpi rakitan menyerupai revolver.

Senpi rakitan Ahmad dijual melalui online dengan nama akun "MESIN PRES HIDROLIK 20 T.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan mirip revolver, sepucuk senapan angin, 3 unit mesin bubut, satu unit mesin las listrik, seperangkat alat pembuat senpi ilegal dan bubuk pembuat bahan peledak.

Kompas TV Tim Gegana menggeledah sebuah rumah di Cipondoh, Tangerang, yang diduga jadi toko senjata rakitan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com