Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: TKI Paling Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang

Kompas.com - 05/04/2018, 15:25 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih rentan jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers "Pengiriman TKI ke Luar Negeri, Peluang Sejahtera Bertaruh Nyawa" yang diselenggarakan di kantor LPSK, di Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018).

"Para calon TKI rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Abdul.

(Baca juga: Anies: Ditemukan Praktik Prostitusi dan Perdagangan Orang di Alexis)

Disebut tindak pidana perdagangan orang jika terjadi perekrutan dan pemindahan yang tidak sesuai aturan, maupun penipuan baik melalui bujuk rayu hingga ancaman kekerasan yang membuat orang terjebak menjadi korban perdagangan orang.

Kasus perdagangan orang merupakan tindak pidana yang saksi dan korbannya mendapatkan prioritas perlindungan dari LPSK.

Dia mencontohkan kasus TKI asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Adelina Sau.

Adelina merupakan TKI yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah di Malaysia pada 10 Februari 2018 lalu. Setelah dibawa ke Rumah Sakit, nyawa Adelina tidak tertolong sehari kemudian.

Abdul mengatakan, aparat Polres Timor Tengah Selatan maupun dari Polda NTT dengan supervisi dari Bareskrim menemukan dugaan TPPO pada kepergian Adelina.

Surat-surat Adelina sendiri diduga dipalsukan. Pihak kepolisian disebutnya sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka terkait dugaan TPPO dan pemalsuan identitas Adelina.

(Baca juga: Menko Puan Janji akan Dorong Kementerian di Bawahnya Bantu LPSK)

Selain kasus Adelina, pihaknya juga pernah menangani 57 orang TKI yang jadi anak buah kapal (ABK) di Afrika, yang diduga menjadi korban TPPO tahun 2013 lalu.

Para TKI yang jadi ABK kapal itu diberikan pekerjaan dan upah yang tidak sesuai dengan kontrak yang ditandatangani di Jakarta.

Bentuk perlindungan yang diberikan LPSK berupa pendampingan sebagai saksi di persidangan dan memfasilitasi pemberian restitusi (ganti kerugian) dalam proses penuntutan di persidangan.

 

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian mengabulkan permohonan restitusi sebesar Rp 1,2 miliar untuk 57 ABK yang jadi korban.

"Kasus ini membuka mata kita bahwa resiko menjadi korban tidak hanya bagi TKI di sektor domestik (PRT), melainkan juga menimpa TKI di sektor lain, termasuk TKI yang berprofesi sebagai pelaut," ujar Abdul.

Sejak 2017 sampai 26 Maret 2018, LPSK memberikan layanan kepada 247 orang saksi dan korban perdagangan orang, di mana 21 orang di antaranya merupakan saksi dan korban terlindung baru di tahun 2018.

(Baca juga: Kisah TKW Lombok yang Selamat dari Sindikat Perdagangan Orang)

 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com