Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Investigasi Dampak Tumpahan Minyak di Balikpapan terhadap Ekosistem Laut

Kompas.com - 05/04/2018, 12:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menuturkan, masalah tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, cukup pelik.

Sebab, KKP juga mendapatkan berbagai laporan adanya pencemaran di wilayah lain seperti di Bintan dan Teluk Jakarta.

"Jadi ini pencemaran di laut tidak bisa diselesaikan sendiri. Semua kementerian, semua pihak perlu turun tangan mengantisipasi ini dengan baik di mana sudah ada fungsi masing-masing untuk dikerjakan," ujar Zulficar saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

(Baca juga : Berita Foto: Wajah Teluk Balikpapan karena Minyak Pertamina Tumpah)

Zulficar menjelaskan, tim KKP sedang melakukan pendataan dan penelitian terhadap dampak yang ditimbulkan dari tumpahan minyak.

"Kedua, kita fokus ke protokol atau tata kelola, SOP dan penangannya ini jangan sampai ada yang sibuk mengerjakan dan ada yang tidak tanggung jawab," kata dia.

Ia juga menegaskan, perlunya tata kelola perminyakan yang baik di wilayah laut Indonesia. Di sisi lain, KKP juga ingin pengawasan pengelolaan minyak di laut diperketat.

"Ini harus juga diperketat. Saya kira kalau tata kelolanya dirapikan, ini akan lebih baik, tapi mengingat di Indonesia ini lalu lalang kapal luar biasa banyak, sehingga jangan diharapkan sempurna, tapi harus diminimalisir (potensi tumpahan minyak)," katanya.

(Baca juga : Pertamina Mengaku Jadi Penyebab Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan)

Zulficar menilai, persoalan tumpahan minyak tak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Sebab, dampak tumpahan minyak bisa meluas dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, perlu penanganan secara mendalam dan berkesinambungan.

"Dicek dulu sejauh mana dengan hubungan pola arus, pasang surutnya, faktor oceanografi, perlu kita cek kemudian organisme spesifik apa yang kena, seberapa jauh mereka terkena, ke ekonominya seperti itu," paparnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebelumnya mengatakan, Kementerian LHK menurunkan tiga direktur jenderalnya untuk menangani dampak negatif lingkungan atas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.

Tiga orang Dirjen yang dimaksud, yakni Direktur Jenderal Penegakkan Hukum, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem.

Tanggung jawab ketiga Dirjen ini, yakni mengawasi pemegang izin alias perusahaan swasta dalam rangka mengatasi pencemaran laut sekaligus menghitung ganti rugi.

Khusus bagi Dirjen Pengakkan Hukum untuk mencermati pelanggaran apa yang terjadi sehingga insiden itu bisa terjadi.

Tim gabungan yang dipimpin Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan masih berkonsentrasi meminimalkan dampak negatif atas tumpahnya minyak di perairan tersebut.

Tim mengumpulkan 'oil boom' dari sejumlah perusahaan yang ada di sekitar lokasi. 'Oil boom' itu digunakan untuk menggiring genangan tumpahan minyak di perairan ke area fasilitas Pertamina.

Diperkirakan kegiatan penanggulangan itu dapat memakan waktu sampai tiga hari ke depan.

Peristiwa kebakaran di perairan Teluk Balikpapan, Sabtu (31/3/2018), diduga terjadi karena tumpahan minyak yang terbakar.

Warga di sekitar di lokasi, menyebut ada semacam tumpahan minyak yang mencemari perairan di kawasan itu sebelum api dan asap hitam membumbung tinggi tiba-tiba muncul.

Saat warga mengarahkan cahaya, air laut tampak berkilat-kilat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com