Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mahfud MD Hadapi Serangan "Haters" di Media Sosial

Kompas.com - 05/04/2018, 08:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD memang cukup populer di media sosial Twitter. Akun Mahfud @mohmahfudmd juga rajin berkicau, menanggapi situasi terkini dan juga membalas tweet yang ditujukan kepadanya.

Dari tweet yang masuk dari pengikut maupun non pengikutnya, tidak semuanya berkenan di hati.

Mahfud mengatakan, ada sejumlah akun yang menyerang dan menjelek-jelekkan dirinya atas sikapnya itu.

Salah satunya, tweet soal pernyataan Mahfud dalam tayangan langsung di salah satu stasiun TV. Saat itu, Mahfud percaya sepenuhnya pada polisi soal aktivitas Muslim Cyber Army. Setelah itu, di dunia maya, Mahfud mendapat kecaman.

"Akun ini bilang, sekelas Mahfud kok percaya polisi. Dia juga bilang pakai kata 'tolol'," ujar Mahfud dalam diskusi di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

(Baca juga: Mahfud MD Minta Polisi Jangan Takut Ungkap Kasus Muslim Cyber Army)

Mahfud pun membalas tweet tersebut dengan nada mengancam. Ia membalas, "Besok lusa saya laporkan kamu ke polisi. Ini melanggar 4 pasal dlm KUHP. Siap-siap Kamis. Kalau besok pagi saya masih ada rapat," kicau Mahfud.

Beberapa waktu berselang, kata Mahfud, tweet orang yang menyerang Mahfud sudah hilang. Rupanya, pemilik akun itu sudah menghapusnya. Padahal, kata Mahfud, kicauan balasannya itu hanya menggertak.

"Saya tidak niat mau lapor beneran. Gertak saja. Ngapain. Orang besok lusa saya mau rapat," kata Mahfud.

Setelah Mahfud menelusuri, ternyata pemilik akun itu sudah banyak yang melaporkan ke polisi. Ia kemudian menyebutkan salah satu nomor laporan polisi yang dikeluarkan pada Oktober 2017 di mana pelapor adalah pengacara.

Namun, Mahfud enggan menambah pusing polisi dengan laporan yang sama. Sebab, ia menganggap hal ini kasus kecil. Justru, Mahfud menilai akun tersebut hanya menumpang tenar di akun Twitternya.

"Dia memancing saya marah supaya saya respons. Nanti kan dibaca dua jutaan follower saya. Ingin menebeng saya," kata Mahfud.

(Baca juga: Mahfud MD: Saya Tidak Aktif Bukan Berarti Tidak Mau Jadi Cawapres)

Tak jarang Mahfud juga memblokir akun-akun yang men-tweet hal yang tidak baik kepadanya.

"Hari ini saya blokir banyak orang," tutur Mahfud.

Misalnya, kata dia, cukup banyak yang meminta responsnya soal puisi Sukmawati Soekarnoputri. Atas puisi tersebut, banyak masyarakat yang melaporkan Sukmawati ke polisi.

Mahfud merespons dengan datar bahwa ia belum membaca puisi itu. Setelah itu, Mahfud malah diserang karena dianggap membela dan cari aman. Bahkan, sikap itu dikaitkan dengan isu dirinya akan dijadikan calon wakil presiden. Jika mau, bisa saja ia melapor ke polisi.

"Kayaknya polisi memang perlu unit baru buat nanganin yang kecil-kecil beginilah," kata Mahfud.

Kompas TV Mahfud MD mengatakan tidak akan menawarkan diri untuk menjadi calon wakil presiden siapapun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com