Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Panjaitan: Kasus Tumpahan Minyak Montara 2009 Bisa Diselesaikan di Luar Pengadilan

Kompas.com - 04/04/2018, 20:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor, 2009 silam, bisa diselesaikan di luar jalur peradilan.

"Ya itu bisa saja. Yang penting diselesaikan dengan baik. Hubungan kita (Indonesia) dengan Thailand juga," ujar Luhut di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Diketahui, tumpahan minyak itu berasal dari perusahaan sejenis Pertamina milik Thailand, yakni The Petrolium Authority of Thailand Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP).

(Baca juga: Warga NTT dan Australia Gelar Pertemuan Bahas Kasus Minyak Montara)

Luhut melanjutkan, apalagi kini ada perusahaan Thailand yang ingin berinvestasi di Tanah Air. Yang penting, lanjut Luhut, perusahaan tersebut harus memberikan ganti rugi kepada rakyat setempat.

"Saya ke Thailand, Prime Minister-nya juga meminta supaya masalah kasus Montara itu bisa diselesaikan, kita mau diselesaikan, harus diselesaikan mereka mengganti kepada rakyat yang dirusakan lingkungannya," lanjut dia.

Pemerintah, kata Luhut, siap dalam mengawal ganti rugi kepada masyarakat yang dirugikan tersebut.

Diberitakan, mundurnya pemerintah atas gugatan ke perusahaan Thailand penyebab tumpahnya minyak di Laut Timor, 2009 silam, sudah diketahui sejak pemerintah mencabut gugatan kepada perusahaan tersebut pada awal Februari 2018.

(Baca juga: Korban Tumpahan Minyak di NTT Diupayakan Dapat Kompensasi)

 

Awalnya, 2017, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menggugat The Petrolium Authority of Thailand Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP) dan The Petrolium Authority of Thailand Exploration and Production Australasia (PTTEP AA) dan The Petrolium of Thailand Public Company Limited (PTT PCL) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan terkait kasus tumpahan minyak di Ladang Montara.

Pemerintah dalam tuntutan tersebut mengajukan tuntutan ganti rugi materiil tunai sebesar Rp 23,01 triliun. Tuntutan ganti rugi tersebut diajukan atas kerusakan hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang.

Nilai kerugian atas kerusakan tersebut masing-masingnya mencapai; Rp 4,55 triliun, Rp 1,15 triliun dan Rp 17,3 triliun. Selain tuntutan kerugian tersebut, pemerintah juga minta ganti biaya pemulihan sebesar Rp 4,46 triliun.

Namun awal Februari 2018 lalu, pemerintah memilih mencabut gugatannya dari pengadilan.

Kompas TV Penanganan tumpahan minyak di Perairan Balikpapan, Kalimantan Timur, 4 kapal besar dikerahkan, untuk menyedot tumpahan minyak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com