JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aidir Amin Daud meminta petugas lapas untuk memperketat pengawasan kepada narapidana narkoba.
Salah satu pengawasan yang harus diperketat yakni penggunaan telepon genggam atau handphone di lapas.
"Pengedar narkoba, bandar narkoba, awasi dengan baik. Jangan kasih kesempatan, orang-orang yang potensi gunakan narkoba, jangan kasih kesempatan pegang HP," ujarnya di acara rapat kerja teknis pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (4/4/2018).
(Baca juga: PNS Kumham Edarkan Sabu-sabu dari Jaringan di Lapas Cipinang)
Aidir mengatakan, bila napi narkoba dibiarkan memegang telepon genggam, maka hal itu akan menjadi masalah besar bagi petugas lapas. Sebab, alat komunikasi bisa digunakan untuk mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas.
Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, kata dia, sudah menyatakan bahwa petugas lapas yang terlibat kasus narkoba di dalam lapas akan langsung diberhentikan. Oleh karena itu, petugas lapas jangan sekali-kali mengendorkan pengawasan.
Aidir juga meminta agar petugas lapas tidak tergiur dengan segala godaan atau tawaran dari narapidana narkoba. Kalau tawaran itu terima, maka ucap dia, hal itu mengatakan akan menyudutkan Kemenkumham sebagai lembaga.
"Saya enggak tahu apa yang terjadi tetapi saya pikir karena ada pembiaran-pembiaran soal narkoba. Yang saya khawatirkan, ini akan menjadi masalah buat kita. Jadi tolong satu saja hentikan ini," kata dia.
(Baca juga: Buwas Sebut Petugas Lapas Penghianat Negara, Ini Respons Menkumham)
Peredaran narkoba di lapas menjadi salah satu perhatian khusus dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan, mantan Kepala BNN Komjen (Purn) Budi Waseso sempat jengkel dengan oknum petugas lapas yang justru kongkalikong dengan bandar narkoba.
Bahkan ada bandar narkoba yang sudah dua kali divonis mati, namun belum dieksekusi, ternyata masih mengandalikan jaringan narkoba dari balik penjara dengan memanfatkan telepon genggam.
Padahal kata Buwas, BNN dan petugas dari instansi terkait, seperti Polri, TNI, hingga Bea Cukai, sudah dengan susah payah menangkap para pengedar dan bandar narkoba tersebut.
Namun, setelah ditangkap, para bandar itu justru masih mengendalikan jaringan narkoba dari tempat yang lebih aman, yakni lapas, dengan bekerja sama dengan oknum penjaga lapas.