JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD merupakan salah satu mantan pasien Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto.
Terawan merupakan dokter yang mengenalkan metode "cuci otak" untuk mengatasi penyakit stroke.
Karena metode itu, dirinya diberhentikan sementara dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
(Baca juga : Dokter Terawan yang Dikenal dengan Metode Cuci Otak Diberhentikan dari IDI
"Itu bagus menurut saya sih. Kalau pengalaman saya bagus," ujar Mahfud di kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Mahfud mengatakan, saat itu dia ada gejala stroke. Kemudian, ia menjalani terapi cuci otak dengan dokter Terawan.
Sesinya tidak lama, hanya tiga jam dan bisa langsung pulang. Tidak perlu dirawat.
"Kalau mau stroke biasanya ada ganjalan di saraf otak, itu yang sebabkan stroke. itu dipompa dari kaki ke jantung," kata Mahfud.
(Baca juga : Mengenal Cuci Otak yang Bikin Dokter Terawan Diberhentikan MKEK IDI
Mahfud mendengar belakangan bahwa praktik tersebut belum terbukti secara ilmiah.
"Tapi terserahlah itu urusan mereka," lanjut dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan