JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengaku, menyesal telah menerima uang dari pengusaha.
Tonny merasa terpuruk setelah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan Tonny dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/4/2018).
"Waktu saya sudah di Guntur (rumah tahanan), saya kasih tahu ke teman-teman, tolong kalian jangan seperti saya, sakit rasanya seperti saya," ujar Tonny.
(Baca juga : Mantan Dirjen Hubla Akui Pernah Terima 20.000 Dollar AS dari Jonan)
Menurut Tonny, menjadi tahanan benar-benar membuatnya menderita. Bahkan, banyak orang dekatnya yang kini enggan bertemu dengannya.
Dalam persidangan, Tonny mengaku bersalah kepada majelis hakim. Dia mengaku khilaf menerima uang Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.
(Baca juga : Terima Uang dari Pengusaha, Mantan Dirjen Hubla Beralasan Ewuh Pakewuh)
Tonny berpesan agar teman-temannya di Kementerian Perhubungan tidak mencontoh perbuatannya.
"Saya seorang dirjen, sekarang saya dianggap sebagai orang dengan penyakit lepra, semua menghindari saya," kata Tonny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.