JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter yang merawat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di rumah sakit di Singapura rencananya akan melakukan pengecekan terhadap mata Novel pada Rabu (4/4/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengecekan akan dilakukan pada pukul 14.30 WIB.
Hasil pemeriksaan pada hari ini akan jadi pertimbangan dokter apakah akan mengizinkan Novel kembali ke Indonesia atau tidak.
Baca juga : Kepulangan Novel ke Indonesia Tergantung Hasil Pemeriksaan Dokter
Pada Rabu (29/3/2018) lalu, dokter telah melakukan pemeriksaan terhadap mata penyidik senior KPK tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, darah keras yang terdeteksi pada saat operasi mata Novel tidak berada di retina sehingga diharapkan tidak menjadi masalah.
"Penglihatan mata kiri mulai membaik, namun lambat. Hal ini disebabkan oleh kondisi pasca operasi di mana masih terdapat banyak darah di belakang lensa mata," ujar Febri.
Sementara itu, kondisi penglihatan mata kiri Novel pasca operasi sudah dapat melihat benda yang berada di depan, atau dengan background warna putih.
Novel juga sudah dapat melihat jari tangan dari jarak 1 meter.
Baca juga : Operasi Sukses, Penglihatan Mata Kiri Novel Diharap Berangsur Membaik
Wajah Novel Baswedan sebelumnya disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.
Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.
Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia.
Baca juga : Terkait Tim Pemantau Kasus Novel, Polri Minta Jangan Sentuh Teknis Penyidikan
Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.
Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura. Kemudian, pada 23 Maret 2018, telah dilakukan operasi tahap dua untuk mata Novel Baswedan.
Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.
Polisi juga belum juga menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus ini.