JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi akan meminta keterangan sejumlah pihak dalam penyelidikan dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak terkait puisi yang ia bacakan saat acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya.
Salah satu yang akan dimintai keterangan adalah ahli bahasa.
"Kita kumpulkan keterangan semua yang terkait, termasuk ahli bahasa," kata Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
(Baca juga : Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan atas Tuduhan Penistaan Agama)
Nantinya, ahli bahasa akan menganalisis makna kalimat yang terkandung dalam puisi Sukmawati.
Kemudian, pihak pelapor termasuk Sukmawati sebagai terlapor juga akan dimintai keterangan.
Selain itu, polisi juga akan mencari alat bukti lain di luar barang bukti yang diserahkan pelapor.
"Kita sedang melakukan penyelidikan, mencari barang bukti, mengumpulkan keterangan," kata Setyo.
(Baca juga : Polri Selidiki Laporan soal Puisi Sukmawati)
Sebelumnya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama.
Laporan itu dilakukan dua pihak sekaligus, yakni seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.
Laporan itu dilakukan untuk menanggapi puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di JCC Senayan beberapa waktu lalu, dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya.
"Saat itu dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu kan jelas menurut kami enggak bisa bisa disandingkan. Lalu, nyanyian Ibu Pertiwi lebih indah daripada azanmu. Kalau bicara begitu, dia meremehkan Sang Kuasa dong," ujar Denny.
Menurut Denny dan Amron, apa yang diucapkan Sukmawati sangat tidak pantas. Sukmawati dianggap telah menghina dan melecehkan umat Islam dengan membawa-bawa kata "cadar" dan "adzan".
"Kami maafkan jika beliau meminta maaf. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari dia, yang ada hanya klarifikasi," kata Denny.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.