JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto memastikan kepolisian netral dalam Pilkada Maluku 2018.
Menurut dia, adanya calon kepala daerah yang mantan perwira tinggi Polri, yakni Murad Ismail, tak akan membuat Polda Maluku berat sebelah. Perlakuan yang sama tetap dilakukan sebagaimana calon kepala daerah lainnya.
"Dalam mekanisme penyelenggaraan, kan ada pengawas. Ditanya saja ke pengawas bagaimana netralitas polri," ujar Andap di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Dalam Pilkada Maluku 2018, Murad maju bersama calon wakil gubernurnya, Barnabas Orno. Andap mengatakan, Murad sudah melepas status kepolisiannya begitu resmi ditetapkan sebagai peserta pilkada.
(Baca juga: Tiga Pasangan Lolos Pilkada Maluku, Satu di Antaranya Lewat Jalur Independen)
Di samping itu, ada aturan ketat yang mengatur soal netralitas polisi dalam politik praktis.
"Secara internal kami tetap mengingatkan aturan main Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," kata Andap.
Dalam waktu tiga bulan menjelang hari pemungutan suara, Polda Maluku melakukan berbagai kegiatan pengamanan. Mereka menggelar Operasi Mantap Praja jelang Pilkada dengan stakeholder terkait seperti penyelenggara pemilu hingga TNI.
Terkait tingkat kerawanan, Andap menilai Maluku termasuk wilayah yang rawan dari perspektif penyelenggara dan kontestannya. Untuk menghadapi kerawanan itu, kata dia, perlu adanya kerja sama pihak terkait secara profesional.
"Kalau kami sendiri, potensi konflik tentunya perlu kami sikapi seperti profesionalitas penyelenggara pemilu, pengawas, dan calon petahana," kata Andap.