JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menurunkan tiga direktur jenderalnya untuk menangani dampak negatif lingkungan atas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.
"Setiap hari saya terus memantau penanganan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Tiga Dirjen sudah di lapangan," ujar Siti kepada wartawan melalui pesan singkatnya Selasa (3/4/2018).
Tiga orang Dirjen yang dimaksud, yakni Direktur Jenderal Penegakkan Hukum, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem.
Baca juga : Pesut Mati Terdampar di Teluk Balikpapan Diduga akibat Tumpahan Minyak
Tanggung jawab ketiga Dirjen ini yakni mengawasi pemegang izin alias perusahaan swasta dalam rangka mengatasi pencemaran laut sekaligus menghitung ganti rugi. Khusus bagi Dirjen Pengakkan Hukum untuk mencermati pelanggaran apa yang terjadi sehingga insiden itu bisa terjadi.
"Sementara Dirjen KSDAE sudah saya minta melihat dampak (tumpahan minyak) terhadap sumber daya hayati sambil membantu evakuasi dan penelitian lanjutan," ujar Siti.
Hingga Selasa ini, tim gabungan yang dipimpin Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan masih berkonsentrasi meminimalisir dampak negatif atas tumpahnya minyak di perairan tersebut.
Tim mengumpulkan 'oil boom' dari sejumlah perusahaan yang ada di sekitar lokasi.'Oil boom' itu digunakan untuk menggiring genangan tumpahan minyak di perairan ke area fasilitas Pertamina.
Baca juga : Ini Jawaban Pertamina Soal Terbakarnya Tumpahan Minyak di Perairan Balikpapan
Siti memperkirakan kegiatan penanggulangan itu dapat memakan waktu sampai tiga hari ke depan.
Peristiwa tumpahnya minyak di Teluk Balikpapan terjadi sejak Sabtu (31/3/2018) dini hari. Tumpahan itu menyebabkan kebakaran.
Komandan SAR Balikpapan Oktavianto masih belum mengetahui asal muasal api. Namun diduga minyak berasal dari kebocoran pipa.