Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dukung KPU soal Larangan Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

Kompas.com - 03/04/2018, 21:04 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menginginkan aturan pemilu direvisi, untuk mencegah munculnya kandidat calon legislatif yang berstatus mantan narapidana korupsi.

"Pada prinsipnya kami mendukung peraturan yang melarang menjabat caleg yang terkait tipikor (tindak pidana korupsi)," kata Agus, saat ditemui di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman sebelumnya menyadari saat ini Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, memperbolehkan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif sepanjang yang bersangkutan mendeklarasikan statusnya kepada publik.

Arief

Baca juga : Jusuf Kalla: Selama Tak Dicabut Hak Politiknya, Mantan Napi Korupsi Berhak Ikut Pileg

Agus mengatakan, dia akan mendiskusikan lagi dengan pihak KPU, mengenai dukungan apa yang dibutuhkan KPU dari KPK dalam hal ini. Misalnya, apakah dalam bentuk menyuarakan bersama-sama mengenai pentingnya negara ini dikelola dan dimanage, oleh eksekutif maupun legislatif dari orang yang punya integritasnya baik.

"Jadi prinsipnya kita sangat mendukung, dan nanti kita akan diskusi dengan KPU," ujar Agus.

Agus mengaku sudah bertemu dan berdiskusi dalam acara di Surabaya dengan pimpinan KPU. Tetapi, hal ini akan didiskusikan kembali lebih mendalam.

"Nanti kita perdalam diskusi itu yang memungkinkan KPK memberikan dukungan, karena kalau ternyata kita mendukungnya pada waktu dan pada kesempatan yang salah, mungkin juga tidak akan bergema, jadi kita kordinasikan dengan KPU," ujar Agus.

Kompas TV Partai Berkarya menempatkan dua orang tokoh yang terkait kasus pembunuhan aktivis HAM Munir sebagai pengurus dan anggota.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com