Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Perlu Dipikirkan Ulang Pilkada Dikembalikan ke DPRD

Kompas.com - 03/04/2018, 19:01 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung perlu dievaluasi kembali.

Hal itu menyusul kerap banyaknya kecurangan dalam Pilkada, mulai dari pemalsuan dokumen hingga masifnya politik uang.

Pengalaman Mahfud yang sempat menangani kasus sengketa Pilkada di MK menjadi acuannya.

"Itu terbukti semua di pengadilan. Dan mengaku, dan itu banyak sekali terjadi. Itu kalau berdasarkan pengalaman saya," ujar Mahfud dalam acara peluncuran buku Intelijen dan Pilkada di Gramedia, Matraman, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

(Baca juga : Menurut Mendagri, Tak Ada Hubungan antara Kepala Daerah Korup dan Pilkada Langsung)

Menurut Mahfud, tidak ada persoalan konstitusional bila Pilkada dikembalikan ke DPRD karena diperbolehkan di dalam UU.

Justru, ucapnya, bila Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka akan memiliki dampak positif.

Selain meminimalkan politik uang, pengawasan Pilkada juga menjadi terlokalisir karena hanya dalam lingkup DPRD.

"Kalau pilkada langsung itu seluruh rakyat bisa rusak, atau dirusak lah. Tetapi kalau di DPRD, kita hanya bisa mengawasi berapa ini anggota DPRD Kabupaten itu bisa diawasi wartawan atau apa. Sehingga kerusakan itu terbatas pada seseorang, sementara rakyat tetap terdidik," kata dia.

(Baca juga : Survei LSI: Masyarakat Masih Menginginkan Pilkada Langsung)

Sebenarnya, tutur dia, sejak 2012 lalu, usulan untuk mengambilikan Pilkada ke DPRD sudah ada.

Bahkan, Mahfud juga sudah diskusi dengan berbagai tokoh mulai dari Susilo Bambang Yudhoyono hingga mantan Mendagri Gamawan Fauzi.

Usulan mengembalikan pilkada ke DPRD itu lantas masuk ke UU Pemilu 2014. Namun, ucapnya, ada peristiwa politik yang muncul, yaitu keputusan Presiden SBY mengeluarkan Perppu sehinga aturan itu tidak berlaku.

"Kalau Pilkada saat itu diserahkan ke DPRD, nanti seluruh kepala daerah itu akan dikuasai oleh Prabowo. Karena koalisinya Prabowo itu menang di DPR, tetapi kalah di eksekutif," kata dia.

"Maka timbul desakan agar UU itu dibatalkan lalu Pak SBY keluarkan Perppu. Mungkin besok-besok, kan sudah tak ada kasus itu (kubu-kubu partai), dipikirkan ulang Pilkada itu kembali ke DPRD," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com