Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Bupati Jombang Segera Diadili

Kompas.com - 03/04/2018, 13:56 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati, akan segera diadili.

Inna Silestyowati merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang yang diduga sebagai penyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyerahkan berkas kasus tersebut beserta barang bukti, dari tahap penyidikan ke penuntutan.

"Penyidik hari ini telah melimpahkan barang bukti dan tersangka IS kepada penuntut umum, (atau) tahap dua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat pesan tertulis, Selasa (3/4/2018) siang.

(Baca juga: Dari Kasus Bupati Jombang, KPK Temukan Kelemahan SJSN)

Dengan pelimpahan ini, maka mulai hari ini Inna akan dipindahkan penahanannya ke Rutan Klas IIA Perempuan Surabaya, selama 20 hari ke depan. Hal tersebut sehubungan dengan perkaranya yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

Febri menambahkan, dalam tahapan penyidikan sebelumnya telah diperiksa sekurangnya total 29 saksi untuk tersangka Inna. Unsur saksi itu antara lain Asisten I Pemkab Jombang, Kepala BKKBN, Anggota DPRD Kabupaten Jombang periode 2014 sampai dengan 2019.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabup Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang.

Selain itu, Plt Kepala Puskesmas Pulorejo Puskesmas Pulorejo, Kepala Puskesmas Bareng, Kepala Puskesmas Puskesmas Perak Kabupaten Jombang, Kepala Puskesmas Bandar Kedung Mulyo, Plt Kepala Dinas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jombang.

(Baca juga: Penyuap Bupati Jombang Tertunduk Lesu Seusai Diperiksa KPK)

Selanjutnya, yakni Pensiunan PNS Pemda Jombang, Direktur Rumah Sakit Rumah Sakit Jombang, Dokter Rumah Sakit Bedah Surya Darma Husada, dan Teller Bank Jawa Timur Kabupaten Jombang

Nyono Suharli Wihandoko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti. Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.

Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta. Uang yang diberikan kepada Nyono, berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas di Jombang. Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.

Kompas TV Peringatan keras datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bagi para calon yang berlaga di pemilihan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com