JAKARTA, KOMPAS.com — Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti, tak kuat menahan tangis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4/2018). Indri menangis karena mengingat pernah bertindak tidak semestinya terhadap pasien atas nama Setya Novanto.
Suara Indri tiba-tiba mengecil sampai-sampai berhenti beberapa saat ketika menceritakan pengalamannya memasang perban di kepala Setya Novanto. Ketua majelis hakim kemudian menanyakan hal yang membuatnya bersedih.
"Yang saya lakukan bukan berdasarkan pengetahuan saya. Menurut saya, dia tidak perlu diperban. Saya tidak mau melakukannya," kata Indri kepada majelis hakim.
Baca juga: Perawat Diperintah Pura-pura Memasang Infus Setya Novanto
Menurut Indri, luka kecil di kepala Novanto sama sekali tidak membutuhkan perban. Luka tersebut bahkan tidak mengeluarkan darah.
Sesuai pengalamannya, luka itu cukup dibersihkan. Namun, karena atas permintaan Novanto dan izin dari dokter Bimanesh, perban tetap dipasang.
Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.