Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Produk dari Pasar, Heinz ABC Indonesia Investigasi Temuan Cacing

Kompas.com - 30/03/2018, 18:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Heinz ABC Indonesia menanggapi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk ikan makarel dalam kemasan kaleng di Indonesia.

Heinz ABC Indonesia memutuskan melakukan penarikan produk dari pasar.

"PT Heinz ABC Indonesia telah mengambil langkah pro-aktif untuk melakukan penarikan produk dari pasar. Keputusan tersebut telah dikomunikasikan kepada BPOM pada 28 Maret 2018 pagi hari," demikian keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (30/3/2018).

Selain itu, pihak perusahaan juga akan melakukan investigasi terhadap permasalahan tersebut. Heinz ABC Indonesia akan memberitahukan lebih lanjut kepada publik mengenai kapan produk bebas kontaminasi, dan dapat kembali dipasarkan.

"PT Heinz ABC Indonesia telah dikenal sejak lama dalam menyediakan produk berkualitas tinggi kepada konsumen dan akan terus menerapkan praktek terbaik dalam proses produksinya," paparnya.

Dalam keterangan resminya, Heinz ABC menegaskan, perusahaan menjunjung tinggi integritas dan menempatkan konsumen sebagai prioritas perusahaan.

"Tindakan melakukan penarikan produk ABC Makarel secara sukarela dari pasar merupakan bukti nyata dari penerapan nilai-nilai tersebut," jelasnya.

(Baca juga: BPOM Sebut 27 Makarel Kaleng Mengandung Cacing, Warga Diminta Tetap Tenang)

Seperti yang diketahui, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan sejumlah produk ikan makarel berisi cacing mati yang ramai beberapa waktu lalu.

"Dari 15 sampel yang kami uji, sembilannya kami temukan cacing mati," kata Kepala BBPOM DKI Jakarta Sukriadi Darma kepada Kompas.com, Kamis (29/3/2018) lalu.

BPOM merilis 27 produk makarel kaleng yang ditemukan berisi cacing mati pada Rabu (28/3/2018). Beberapa di antaranya ditemukan di Jakarta dari produk kenamaan.

"Kebanyakan yang ABC punya makarel dalam beberapa varian. Ada Kingfisher makarel, Botan makarel, dan Ayam Brand makarel dalam saus tomat," kata Sukriadi

Sembilan produk tersebut adalah ABC (Ikan Makarel dalam Saus Tomat, Ikan Makarel dalam Saus Ekstra Pedas, dan Ikan Makarel dalam Saus Cabai), Botan (dua jenis Ikan Makarel dalam Saus Tomat), Kingfisher (Ikan Makarel dalam SausTomat), Ayam Brand (Ikan Makarel dalam Saus Tomat, Ikan Makarel Goreng, dan Ikan Makarel dalam Saus Padang).

(Baca juga: 27 Makarel Kaleng Mengandung Cacing, Warga Diminta Menahan Diri)

Sukriadi menyebut, beberapa produk berasal dari dalam negeri dan baru ditemukan cacing setelah melakukan pengecekan. Menurut dia, keberadaan cacing dalam produk ikan makarel kaleng tersebut terjadi secara natural.

"Kan ikan makarel bukan sarden. Makarel itu kan tidak hidup di Indoesia kemudian kalaupun ada brand Indonesia itu pasti bahan bakunya impor. Secara natural bisa jadi ada cacing yang bisa tembus sampai 2 sentimeter ke dalam daging ikan," ujar Sukriadi.

Setelah penemuan ini, BBPOM DKI Jakarta telah mengirimkan surat imbauan kepada perusahaan impor dan lokal untuk penarikan produk di seluruh Indonesia sejak 27 Maret 2018.

Kompas TV BPOM bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penelitian terhadap kandungan cacing di dalam ikan kaleng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com