Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPK Tak Sebut 10 Nama Anggota DPR dalam Tuntutan Novanto

Kompas.com - 29/03/2018, 22:12 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto pernah menyebutkan 10 nama anggota DPR periode 2009-2014 yang diduga ikut menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.

Namun, nama-nama anggota DPR tersebut tidak muncul dalam tuntutan yang dibacakan jaksa KPK terhadap Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah beralasan, KPK fokus terhadap perbuatan mantan Ketua DPR tersebut.

"Karena terdakwanya adalah Setya Novanto. Dan tentu kami fokus terlebih dahulu pada proses pembuktian perbuatan, dan uraian-uraian pihak-pihak yang diperkaya, yang terkait dengan Setya Novanto tersebut," kata Febri, di gedung KPK, Kamis malam.

(Baca juga: Tanggapan KPK soal Kemiripan Kasus Korupsi E-KTP dengan Modus Pencucian Uang)

Febri melanjutkan, kasus e-KTP hingga kini masih berjalan. KPK memastikan, jika ada bukti keterlibatan pihak lainnya, tentu akan diproses.

"Pihak-pihak yang diduga terlibat yang lain, juga akan tetap kita proses," ujar Febri.

Dugaan aliran dana ke 10 anggota DPR itu disampaikan Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/3/2018).

"Saya minta jaksa tindak lanjuti pelaku lain yang sudah saya sebutkan namanya, yang berperan merugikan negara," ujar Setya Novanto.

Pertama, Novanto diberi tahu oleh pengusaha Made Oka Masagung bahwa ada uang yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Pramono Anung dan Puan Maharani.

Saat itu, Puan yang menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Pramono selaku Wakil Ketua DPR mendapatkan masing-masing 500.000 dollar AS.

Menurut Novanto, saat itu Made Oka Masagung menjelaskan bahwa pemberian itu ada kaitannya dengan kedekatan keluarga Masagung dengan keluarga Soekarno.

Dalam kasus ini, Made Oka Masagung diduga menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto dan anggota DPR lainnya terkait proyek e-KTP.

(Baca juga: Novanto Disebut Tekan Miryam untuk Cabut Keterangan, Apa Langkah KPK Selanjutnya?)

Rekening Oka di Singapura pernah menerima uang dari perusahaan Biomorf yang diwakili Johannes Marliem dan dari PT Quadra Solutions.

PT Quadra merupakan perusahaan yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP. Sementara Biomorf adalah penyedia produk biometrik dalam proyek e-KTP.

Kemudian, Novanto menyebut tujuh nama anggota Dewan yang terdiri dari pimpinan Komisi II DPR dan pimpinan Badan Anggaran DPR. Nama-nama tersebut adalah Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo, dan M Jafar Hafsah.

Menurut Novanto, sesuai keterangan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, setiap anggota DPR mendapat uang 500.000 dollar AS. Adapun total seluruhnya 3,5 juta dollar AS. Penyerahan uang dilakukan langsung oleh Irvan di kantor dan di rumah setiap anggota DPR.

Selain itu, Novanto juga menyebut mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap ikut menerima uang. Chairuman mendapat uang langsung dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal itu sesuai dengan laporan yang diterima Novanto dari Andi.

Kompas TV Terdakwa Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com