Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: Kita Harus Menangkal Ujaran Kebencian agar Bangsa Ini Tidak Bubar Tahun 2030

Kompas.com - 29/03/2018, 14:26 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan kekhawatirannya akan ancaman terhadap keberagaman di Indonesia.

Menurut dia, ancaman ini muncul karena adanya upaya memecah belah melalui ujaran kebencian dan penyebaran hoaks.

"Sekali lagi, negara kita adalah negara plural, diperlukan upaya yang terus menerus untuk menjaga bangsa ini karena ada upaya dari luar dan dari dalam untuk memecah belah bangsa," ujar Yasonna saat menyampaikan sambutan di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Baca juga : Ujaran Kebencian Dinilai sebagai Ancaman Serius yang Lemahkan Negara

Yasonna mengatakan, ada kekhawatiran aksi provokasi oleh kelompok-kelompok tak bertanggung jawab dengan dengan sengaja menyebarkan ujaran kebencian berkaitan dengan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan hoaks.

Tindakan ini dilakukan dengan tujuan politik tertentu untuk merusak dan memecah belah masyarakat.

"Sebagai anak bangsa kita harus mampu menangkal itu, agar bangsa ini tidak bubar tahun 2030. Kata orang kan gitu," ujar Yasonna disambut gelak tawa dari seluruh warga binaan di Lapas Cipinang.

Baca juga : Polri Berharap Ada Penanganan Bersama Hadapi Penyebaran Ujaran Kebencian

Ia berharap, masyarakat terus optimistis dalam menjaga keberagaman.

Selain itu, diperlukan pula penanganan bersama melalui bela negara terhadap ancaman-ancaman yang merusak kemajemukan.

"Perang bukan hanya lewat konflik senjata, tapi bisa apa saja termasuk perusakan ideologi, kemudian masuk narkoba, terorisme, provokasi SARA, dan lain-lain. Oleh karena itu, kita harus jaga bangsa ini," ujar dia.

Kompas TV Deklarasi ditujukan untuk menangkal ujaran kebencian di media sosial selama pelaksanaan pilkada tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com