JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani angkat bicara soal sikap politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang telah memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.
Menurut Arsul, seharusnya seorang anggota Dewan memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan sikap dan perkataannya.
"Semua mitra kerja DPR ini menyebut anggota DPR dengan kata-kata Yang Terhormat. Ketika kita disebut Yang Terhormat, ya kita juga punya kewajiban untuk menjaga kehormatan kita termasuk kehormatan lidah kita," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
"Saya kira itu yang harus menjadi kesadaran kami semua yang ada di DPR ini," tambah dia.
(Baca juga : Tak Dipanggil Yang Terhormat, Politisi PDI-P Protes Pimpinan KPK)
Arsul mengungkapkan, ada perbedaan mendasar soal mengkritik pemerintah dan menghina atau mengkritik dengan kata-kata yang bersifat makian.
Akan menjadi masalah juga ketika kritik dengan kata makian itu diucapkan dalam forum resmi di DPR. Menurut dia, bersikap kritis tidak harus dengan memaki.
"Memang harus kritis, tetapi apa kata-kata kritis dengan kata-kata bersifat makian, penghinaan, itu sesuatu yang bisa dibedakan," kata Arsul.
"Nah, ketika kita sendiri tidak bisa membedakan bahkan dalam forum resmi DPR, maka itu akan menjadi persoalan besarlah menurut saya di mata masyarakat," imbuhnya.
(Baca juga : Menag Sarankan Politisi PDI-P Arteria Dahlan Minta Maaf atas Umpatan Kasarnya)
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan, Arteria Dahlan meminta maaf lantaran telah memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.
"Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang makin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu," kata Lukman melalui pesan singkat, Kamis.
Ia menyadari, dalam rapat tersebut Arteria tengah menjalankan fungsi pengawasannya sebagai anggota Dewan sehingga dilindungi hak imunitas.
(Baca juga : Rapat Komisi III, Politisi PDI-P Sebut Pimpinan KPK Lecehkan Parlemen)
Namun, Lukman mempertanyakan, apakah seorang anggota Dewan patut menyampaikan umpatan tersebut kepada lembaga negara.
Arteria melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo sempat menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.
Arteria meminta Kejaksaan tak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.
(Baca juga : Politisi PDI-P Arteria Dahlan Mengaku Takut Disadap KPK)