Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Sarankan Politisi PDI-P Arteria Dahlan Minta Maaf atas Umpatan Kasarnya

Kompas.com - 29/03/2018, 12:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, meminta maaf lantaran memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.

"Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang semakin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu," kata Lukman melalui pesan singkat, Kamis (29/3/2018).

Ia menyadari, dalam rapat tersebut, Arteria tengah menjalankan fungsi pengawasannya sebagai anggota Dewan sehingga dilindungi hak imunitas.

(Baca juga: Politisi PDI-P Arteria Dahlan Mengaku Takut Disadap KPK)

Namun, Lukman mempertanyakan, apakah seorang anggota Dewan patut menyampaikan umpatan tersebut kepada lembaga negara.

Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6/2016)Nabilla Tashandra Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6/2016)

Lukman mengaku banyak menerima ungkapan kemarahan dari jajaran Kementerian Agama terkait umpatan Arteria yang tak pantas itu.

(Baca juga: Rapat Komisi III, Politisi PDI-P Sebut Pimpinan KPK Lecehkan Parlemen)

"Meski memiliki hak imunitas, meski dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, apakah patut dan pantas seorang wakil rakyat yang terhormat menggunakan kosakata seperti itu yang dialamatkan ke pemerintah (Kementerian Agama)?" tutur Lukman.

"Silakan rakyat menilai sendiri pilihan kosakata yang digunakan salah seorang wakilnya itu," lanjut dia.

(Baca juga: Tak Dipanggil Yang Terhormat, Politisi PDI-P Protes Pimpinan KPK)

Arteria sebelumnya melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.

Arteria meminta Kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.

(Baca juga: Saksi: Bos First Travel Pernah Tolak Jelaskan Bisnis First Travel ke Kemenag)

Ia mengaku pernah membahas masalah First Travel semasa ditempatkan di Komisi VIII.

"Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Prasetyo.

Ia mengaku telah menyampaikan kritiknya kepada Menteri Agama terkait kasus First Travel.

Menurut dia, kasus penipuan tersebut terjadi lantaran pengawasan Kementerian Agama yang lemah.

"Kok, percaya ada ibadah haji atau umrah murah, ya, terang saja ditipu. Itu yang saya katakan sakit. Negara harus hadir di sini, Pak," lanjut dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com