Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Komnas HAM Nilai Hukuman Ujaran Kebencian Harus Diperberat

Kompas.com - 28/03/2018, 16:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mochammad Choirul Anam mengungkapkan bahwa ujaran kebencian bisa menimbulkan kerusakan yang tak kunjung berhenti jika negara tak memiliki penegakkan hukum yang kuat.

Menurut dia, sejumlah peristiwa konflik bernuanasa agama dan ras di masa lalu membuktikan bahwa ujaran kebencian bisa berujung pada konflik yang tak terkendali.

Dengan demikian, Choirul menegaskan, perlunya meningkatkan hukuman pidana terhadap para pelaku ujaran kebencian, terlebih menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Sebab, selama ini penegakkan hukum terhadap ujaran kebencian cenderung masih lemah.

"Penanganan ujaran kebencian harus berdiri sendiri. Seperti KPK yang tutup mata dengan agenda pemilu mau (calon) terpilih apa enggak, kalau kena kasus korupsi ya tetap saja diproses. Nah harusnya penanganan ujaran kebencian seperti itu," ujar Choirul dalam diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

(Baca juga: Ujaran Kebencian dan Hoaks di Media Sosial Tingkatkan Radikalisme)

Menurut Choirul, penegakan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian harus menimbulkan efek jera. Ia berkaca pada efek ujaran kebencian yang dilakukan sistematis oleh Obor Rakyat pada Pilpres 2014 silam.

Choirul, menilai hukuman yang diberikan terhadap pelaku Obor Rakyat masih cenderung ringan.

"Celakanya ujaran kebencian jadi pidana biasa, padahal efeknya sangat besar. Padahal kerusakannya menguat hingga ke Pilkada DKI Jakarta. Itu yang harus kita pikirkan adanya satu pemberatan dalam konteks pidana," kata Choirul.

Ujaran kebencian, kata dia, kerapkali memicu konflik horizontal secara langsung antara anggota masyarakat. Aparat hukum juga harus memaksimalkan infrastruktur hukumnya dalam menangani ujaran kebencian.

(Baca juga: Komnas HAM: Ujaran Kebencian Ancaman Nyata Bagi Demokrasi)

Choirul mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas Nusantara oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia menilai satgas ini diharapkan bisa meredam permainan isu-isu yang bisa memancing konflik selama proses pemilihan.

Polri juga diharapkan mampu memaksimalkan kinerja Bhayangkara Pembina Kamtibmas dalam membina masyarakat akan risiko hukum dan pentingnya menghindari kegiatan ujaran kebencian dan hoaks.

"Polri juga harus meningkatkan patroli sibernya dengan penindakan hukum yang kuat," kata dia.

Choirul menegaskan, unsur jujur, adil, dan transparan dalam pelaksanaan pemilihan pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 tidak cukup, melainkan juga harus jauh dari ujaran kebencian.

Kompas TV Deklarasi ditujukan untuk menangkal ujaran kebencian di media sosial selama pelaksanaan pilkada tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com