Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel Masih Utang Rp 200 Juta untuk Batik Jemaah Umrah

Kompas.com - 28/03/2018, 15:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur PT Tohiron Daya Cipta Indar Sulistyanto mengatakan, perusahaannya dikontrak First Travel untuk pengadaan kain ikram, bergo, baju batik, dan buku panduan manasik.

Total kontrak untuk pengadaan barang-barang tersebut sebesar Rp 7,8 miliar. Namun, belum seluruhnya dibayarkan First Travel.

"Yang belum dibayar Rp 200 juta," ujar Indar saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (28/3/2018).

Pembayaran yang belum dilunasi untuk pengadaan batik.

Baca juga : Siapa Esty Agustin, Pemilik Apartemen yang Dikaitkan dengan Salah Satu Bos First Travel?

Semua barang sudah dikirimkan ke First Travel, tetapi sisa pembayaran yang ditagihkan belum dia terima.

Indar mengatakan, uang muka diserahkan sebesar Rp 50 juta.

Kepala Divisi Keuangan Siti Nuraidah Hasibuan alais Kiki menjanjikan pembayaran secara bertahap setiap dua minggu sejak ada pesanan.

"Berjalan makin lama makin ke sini ada keterlambatan pembayarannya," kata Indar.

Pengiriman juga tidak dilakukan sekaligus oleh PT Tohiron Daya Cipta. Biasanya, barang dikirim bertahap karena jumlahnya yang cukup besar.

Baca juga : Jaksa Gali Keterangan Saksi soal Pembelian Apartemen oleh Terdakwa First Travel

Untuk pengiriman kain ikram, Indar mengakui, pihaknya belum mengirimkan seluruhnya. Saat itu, ada sekitar 2.780 lembar kain ikram yang siap dikirim. Namun, pihak pengelola gudang First Travel meminta tidak dikirimkan dulu karena gudang sedang penuh.

Hingga kasus ini mencuat, kain ikram tersebut belum juga dikirim. Akhirnya Indar mengembalikan uang seharga ribuan kain ikram itu. Uang yang dia kembalikan sekitar Rp 180 juta.

"Saya tidak mau karena ini beban berat bagi saya. Saya bilang penyidik, ini bukan hak saya walau sudah dibayar lunas," kata Indar.

Kompas TV Saksi yang merupakan pegawai First Travel juga menyatakan, para artis mendapat bonus "traveling" ke Turki.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com