Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Nilai "Fit and Proper Test" Arief Hidayat Sudah Transparan

Kompas.com - 27/03/2018, 18:53 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding membantah adanya anggapan bahwa fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Arief Hidayat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi tidak transparan.

Menurutnya, uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III pada Rabu (6/12/2017) lalu sudah sangat terbuka.

"Saya kira Komisi III kemarin melakukan fit and proper test sangat terbuka dan apa yang disampaikan oleh beliau dalam pemaparannya juga memang cukup baik," ujar Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

(Baca juga: Jokowi Dinilai Tak Sensitif soal Sanksi Etik Arief Hidayat)

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Sudding menegaskan bahwa dalam uji kelayakan dan kepatutan, mayoritas fraksi menilai Arief memiliki kapabilitas untuk kembali menjadi Hakim MK.

Di sisi lain, kata Sudding, Arief berhak untuk kembali mencalonkan diri ketika masa jabatannya sudah habis.

"Dari sisi kapabilitas saya kira kita tidak usah meragukan ya," tuturnya.

Saat ditanya kenapa hanya calon tunggal saat uji kelayakan Hakim MK, Sudding menjelaskan bahwa Arief merupakan calon yang diusulkan oleh DPR.

Saat itu, Arief kembali mengajukan perpanjangan jabatan, sebab masa jabatannya berakhir pada berakhir pada April 2018. 

Sebanyak 9 fraksi menyetujui Arief kembali menjabat hakim MK. Sementara, 1 fraksi lainnya yakni Gerindra tidak berpendapat.

(Baca juga: Jokowi: Arief Hidayat adalah Hakim MK yang Dipilih DPR)

"Kemarin kan memang diperpanjang ya. Jadi Pak Arief itu kan usulan dari DPR dan sudah habis masa tugasnya dan berdasarkan ketentuan UU bisa saja yang bersangkutan menyampaikan keinginannya untuk maju kembali ke DPR dan dilakukan fit and proper test, dan itu sudah ketentuan seperti itu," kata Sudding.

Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i menilai proses uji kepatutan dan kelayakam Arief tidak dilakukan secara transparan, akuntabel dan melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).

Pasalnya, saat itu, hanya Arief yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tanpa melibatkan calon lain.

Menurut Syafi'i, saat itu Komisi III menutup peluang calon hakim lain untuk mengikuti tes.

(Baca juga: Politisi Gerindra Kritik Pembacaan Sumpah Arief Hidayat di Tengah Kontroversi Etik)

 

"Tapi kami inginkan waktu itu DPR membuka peluang kepada masyarakat yang punya kemampuan dan keinginan untuk bersama-sama di-tes dengan Arief. Kalau toh nanti yang terpilih Arief sebenarnya tidak ada masalah. Tapi ini kan kemudian tidak dibuka," kata Syafi'i.

"Makanya Gerindra dari awal tidak ikut memilih dan tidak bertanggungjawab atas terpilihnya Arief," ucapnya.

Arief Hidayat resmi kembali menjabat sebagai Hakim MK periode 2018-2023 setelah pengucapan sumpah jabatan.

Pengucapan sumpah jabatan dilaksanakan di hadapan Presiden RI Joko Widodo, Selasa (27/3/2018) siang di Istana Negara, Jakarta.

Kompas TV Madrasah Anti Korupsi dan Angkatan Muda Muhammadiyah melaporkan ketua MK Arief Hidayat ke dewan etik Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com