Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/03/2018, 14:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — General Manager Hotel Golden Season Hanny Kristianto menjadi saksi dalam sidang kasus suap antara Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun kepada Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Dalam persidangan, Hanny mengakui ada pemberian uang miliaran rupiah kepada Rita terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima. Selain itu, Hanny mengakui ada pemberian Rp 5 miliar kepada Rita.

Namun, uang yang diberikan pada 5 Agustus 2010 itu rencananya akan digunakan untuk menyuap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut Pak Abun, Rp 5 miliar untuk bayar KPK, untuk bebaskan Pak Syaukani," ujar Hanny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/3/2018).

(Baca juga: Saksi Akui Ada Bungkusan Berisi Uang untuk Bupati Kukar Rita Widyasari)

Menurut Hanny, Abun pernah memerintahkannya untuk mencatat pemberian uang tersebut. Uang ditransfer dari rekening Abun ke rekening Bank Mandiri atas nama Rita Widyasari.

Hanny mengatakan, uang itu untuk membebaskan Syaukani Hassan Rais yang merupakan ayah Rita Widyasari. Syaukani yang juga mantan Bupati Kukar pernah ditetapkan tersangka korupsi dalam kasus pembebasan lahan Bandara Loa Kulu Rp 15,36 miliar pada Desember 2006.

Syaukani dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi selama 2,5 tahun penjara. Syaukani yang mencoba mengajukan kasasi justru mendapatkan tambahan hukuman tiga tahun dari Mahkamah Agung sehingga menjadi enam tahun penjara.

Belakangan, permohonan grasi yang diajukan Syaukani dikabulkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kompas TV Bupati Kutai Kartanegara nonaktif menjalan sidang dakwaan atas kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke