Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Juga Akan Beri Penghargaan BNN Terkait Penangkapan Sabu 1 Ton

Kompas.com - 27/03/2018, 13:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berencana memberi penghargaan terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) atas pengungkapan 1 ton sabu di kapal MV Sunrise Glory, awal Februari 2018 lalu.

Penghargaan sebelumnya juga diberikan kepada anggota Polri yang terlibat dalam pengungkapan 1,6 ton sabu di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

"Kami juga beri penghargaan ke BNN. Saya sudah tandatangan," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Penghargaan yang diberikan bisa berupa pin kehormatan, kenaikan pangkat luar biada, hingga tiket sekolah serta promosi jabatan. Ia telah berkoordinasi dengan bagian SDM untuk mengatur acara pemberian penghargaan itu.

"Terserah mau di Mabes Pilri, di BNN. atau di mana. Terserah. Saya berikan penghargaan yang sama," kata Tito.

Baca juga : 1,6 Ton Sabu Akan Dimusnahkan pada Maret 2018

Tito mengatakan, permasalahan narkoba menjadi atensi Polri karena peredarannya yang masif. Oleh karena itu, perlu ada penghargaan bagi pihak-pihak yang berkontribusi dalam penggagalan penyelundupan narkoba, tak hanya Polri, tapi juga TNI dan Bea Cukai yang menunjang kerja Polri.

Sabu 1 ton dan 1,6 ton yang terungkap mungkin hanya sebagian kecilnya. Tito meyakini masih banyak penyelundupan narkoba yang lolos masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan anggota Polri akan termotivasi dalam bekerja untuk menghasilakn prestasi.

"Bagi yang lain di wilayah yang belum dapat, silakan mikir, buat prestasi. Mari kita berlomba-lomba buat prestasi," kata Tito.

Baca juga : Kronologi Penangkapan Kapal yang Bawa 1,6 Ton Sabu di Batam

Sebelumnya, kapal MV Sunrise Glory, kapal yang diamankan KRI Sigurot 864 diperairan Selat Phillip, mengangkut sebanyak 1 ton yang disimpan dalam 41 karung beras.

Nilainya minimal mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. Proses penangkapan berawal saat KRI Sigurot-864 sedang patroli di perairan Selat Singapura. Petugas kemudian mendeteksi adanya kapal nelayan berbendera Singapura melintas di luar jalur pelayaran dan memasuki wilayah perairan Indonesia.

Selama proses pemeriksaan awal, ditemukan MV Sunrise Glory merupakan kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan empat orang ABK berkewarganegaraan Taiwan.

Kapal Sunrise Glory seharusnya berbendera Indonesia karena seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia.

Sesuai informasi dari nahkoda, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Taiwan. Namun setelah dicocokan dengan dokumen Port Clearance, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand.

Parahnya lagi seluruh dokumen yang dimiliki kapal hanya foto copy atau tanpa dokumen asli. Dan kapal ini rencananya akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan.

Kapal ini juga diduga Phantom Ship karena berbendera ganda. Kapal diduga memiliki nama Sun De Man 66.

Kompas TV Seperti apakah kapal pembawa sabu ini, berikut ini penelusuran Tim Gelar Perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com