Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Juga Akan Beri Penghargaan BNN Terkait Penangkapan Sabu 1 Ton

Kompas.com - 27/03/2018, 13:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berencana memberi penghargaan terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) atas pengungkapan 1 ton sabu di kapal MV Sunrise Glory, awal Februari 2018 lalu.

Penghargaan sebelumnya juga diberikan kepada anggota Polri yang terlibat dalam pengungkapan 1,6 ton sabu di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

"Kami juga beri penghargaan ke BNN. Saya sudah tandatangan," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Penghargaan yang diberikan bisa berupa pin kehormatan, kenaikan pangkat luar biada, hingga tiket sekolah serta promosi jabatan. Ia telah berkoordinasi dengan bagian SDM untuk mengatur acara pemberian penghargaan itu.

"Terserah mau di Mabes Pilri, di BNN. atau di mana. Terserah. Saya berikan penghargaan yang sama," kata Tito.

Baca juga : 1,6 Ton Sabu Akan Dimusnahkan pada Maret 2018

Tito mengatakan, permasalahan narkoba menjadi atensi Polri karena peredarannya yang masif. Oleh karena itu, perlu ada penghargaan bagi pihak-pihak yang berkontribusi dalam penggagalan penyelundupan narkoba, tak hanya Polri, tapi juga TNI dan Bea Cukai yang menunjang kerja Polri.

Sabu 1 ton dan 1,6 ton yang terungkap mungkin hanya sebagian kecilnya. Tito meyakini masih banyak penyelundupan narkoba yang lolos masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan anggota Polri akan termotivasi dalam bekerja untuk menghasilakn prestasi.

"Bagi yang lain di wilayah yang belum dapat, silakan mikir, buat prestasi. Mari kita berlomba-lomba buat prestasi," kata Tito.

Baca juga : Kronologi Penangkapan Kapal yang Bawa 1,6 Ton Sabu di Batam

Sebelumnya, kapal MV Sunrise Glory, kapal yang diamankan KRI Sigurot 864 diperairan Selat Phillip, mengangkut sebanyak 1 ton yang disimpan dalam 41 karung beras.

Nilainya minimal mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. Proses penangkapan berawal saat KRI Sigurot-864 sedang patroli di perairan Selat Singapura. Petugas kemudian mendeteksi adanya kapal nelayan berbendera Singapura melintas di luar jalur pelayaran dan memasuki wilayah perairan Indonesia.

Selama proses pemeriksaan awal, ditemukan MV Sunrise Glory merupakan kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan empat orang ABK berkewarganegaraan Taiwan.

Kapal Sunrise Glory seharusnya berbendera Indonesia karena seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia.

Sesuai informasi dari nahkoda, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Taiwan. Namun setelah dicocokan dengan dokumen Port Clearance, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand.

Parahnya lagi seluruh dokumen yang dimiliki kapal hanya foto copy atau tanpa dokumen asli. Dan kapal ini rencananya akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan.

Kapal ini juga diduga Phantom Ship karena berbendera ganda. Kapal diduga memiliki nama Sun De Man 66.

Kompas TV Seperti apakah kapal pembawa sabu ini, berikut ini penelusuran Tim Gelar Perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com