Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MaPPI FHUI Minta Presiden Jokowi Tunda Pembacaan Sumpah Arief Hidayat

Kompas.com - 27/03/2018, 13:55 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum UI (MaPPI FHUI) meminta Presiden Jokowi Widodo menunda pembacaan sumpah Arief Hidayat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Rencananya, pembacaan sumpah akan dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo, Selasa (27/3/2018) pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta.

Peneliti MaPPI FHUI Aradila Caesar menilai pelantikan kembali Arief sebagai hakim MK berpotensi merusak dan mencederai marwah Mahkamah Konstitusi.

"Oleh sebab itu kami menuntut agar Presiden Joko Widodo tidak melantik kembali hakim Mahkamah Konstitusi usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Arief Hidayat," ujar Aradila kepada Kompas.com, Selasa (27/3/2018).

(Baca juga: Aktivis Minta Jokowi Batalkan Pembacaan Sumpah Arief Hidayat Jadi Hakim MK)

Tercatat sejak menjabat sebagai Hakim MK, Arief telah beberapa kali dilaporkan ke Dewan Etik MK terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Dua laporan diantaranya, Dewan Etik telah menyatakan Arief terbukti melakukan pelanggaran ringan dan menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan.

Pada 2016 lalu, Arief Hidayat pernah mendapatkan sanksi etik berupa teguran lisan dari Dewan Etik MK.

Pemberian sanksi dilakukan lantaran Arief dianggap melanggar etika dengan membuat surat titipan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono untuk "membina" seorang kerabatnya.

Di dalam katebelece yang dibuat Arief itu terdapat pesan kepada Widyo Pramono agar bisa menempatkan salah seorang kerabatnya dengan bunyi pesan, "mohon titip dan dibina, dijadikan anak Bapak".

(Baca juga: Selasa Siang, Arief Hidayat Ucapkan Sumpah sebagai Hakim MK di Istana)

Kerabat Arief yang "dititipkan" itu saat ini bertugas di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, dengan pangkat Jaksa Pratama/Penata Muda IIIC.

Untuk kali kedua, Dewan Etik MK menyatakan Arief terbukti melakukan pelanggaran ringan.

Arief dilaporkan telah melakukan pelanggaran kode etik sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi di DPR, Rabu (6/12/2017).

Atas putusan tersebut, Dewan Etik MK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Arief.

Meski memiliki catatan integritas yang buruk namun DPR tetap menetapkan Arief Hidayat kembali sebagai Hakim MK melalui uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK di Komisi III DPR, Rabu (6/12/2017) lalu.

Dari 10 fraksi, ada 9 fraksi yang menyetujui Arief kembali menjabat hakim MK. Sementara, 1 fraksi lainnya yakni Gerindra tidak berpendapat.

(Baca juga: Didesak Mundur dari MK, Ini Komentar Arief Hidayat)

Dengan catatan itu, kata Aradila, publik bisa tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap MK.

"Hakim MK yang negarawan, harusnya tidak memiliki catatan cela sedikit pun demi menjaga kualitas putusan MK yang bersifat final dan mengikat," tuturnya.

Selain itu MaPPI juga mendorong Hakim-Hakim MK untuk menolak pelantikan Arief Hidayat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Hakim-hakim MK juga diminta tidak melantik kembali Arief sebagai Ketua MK jika ia terpilih kembali menjadi Hakim MK.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tentang wajib penggunaan uang elektronik di gerbang tol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com