Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan: Doanya Sudah Diaminkan agar Muhaimin Dilantik Wapres

Kompas.com - 26/03/2018, 15:58 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sempat berkelakar agar Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, dapat segera dilantik sebagai wakil presiden.

Candaan Zulkili Hasan ini menanggapi doa usai pelantikan pimpinan MPR, yang salah menyebut Cak Imin sebagai wapres.

Awalnya, Ketua Fraksi PKB di MPR Jazilul Fawaid ditunjuk sebagai pembaca doa penutupan dalam Sidang Paripurna MPR di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Sidang Paripurna MPR tersebut mengagendakan pelantikan tiga pimpinan baru MPR, yakni Ahmad Basarah dari Fraksi PDI-P, Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB, dan Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra.

Dalam doanya, Jazilul menyebut tiga pimpinan MPR yang baru dilantik sebagai wakil presiden. Namun, kesalahan ini sontak meramaikan ruangan, karena pengucapan ini terjadi setelah penyebutan nama Muhaimin. Saat ini memang muncul sejumlah baliho yang menyebut Cak Imin sebagai cawapres. 

(Baca juga: Muhaimin Optimistis Jokowi Akan Tawarkan Cawapres Untuknya)

Seusai membacakan doa, Zulkifli mengucapkan terima kasih sambil sedikit tertawa mendengar doa yang diucapkan Jazilul.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Saudara Jazilul Fawaid yang telah memimpin doa. Cocok jadi ketua fraksi MPR," ujar Zulkifli.

Ia pun berkelakar dan mendoakan agar Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB itu segera dilantik menjadi wakil presiden.

"Tadi doanya sudah diaminkan agar Muhaimin Iskandar dilantik menjadi wakil presiden," ucap Zulkifli.

(Baca juga: Cak Imin: Kunci Kemenangan Jokowi Ada di PKB)

Seluruh tamu undangan, anggota dewan dan wartawan yang berada di balkon pun tertawa mendengar gurauan Zulkifli, yang juga ketua umum PAN.

Pasalnya, beberapa waktu belakangan ini PKB gencar mewacanakan Cak Imin sebagai calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada Pilpres 2019.

"Jadi yang repot, belum jadi capres, belum jadi cawapres, serangan sudah bertubi-tubi datang," tutur Zulkifli, berkelakar.

Adapun, penambahan tiga pimpinan MPR yang baru ini merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, tepatnya pada Pasal 427A.

Kompas TV Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar optimistis akan menjadi calwapres mendampingi Joko Widodo di pemilihan presiden 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com