Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ongkos Politik Mahal Dinilai akibat Mendirikan Partai Juga Mahal

Kompas.com - 24/03/2018, 19:13 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Maharddhika mengatakan, ongkos atau biaya politik untuk ikut pemilu di Indonesia menjadi mahal lantaran sejumlah hal.

Mahalnya ongkos politik, menurut dia, tak semata karena biaya kampanye yang tinggi.

"Biaya politik mahal, karena biaya politik kita selain kampanye memang tinggi," kata Maharddhika dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Menurut Maharddhika, mahalnya ongkos politik itu juga disebabkan karena mahalnya biaya untuk mendirikan partai politik.

Apalagi, persyaratan mendirikan partai politik haruslah punya kantor kepengurusan di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan.

"Untuk mendirikan partai politik pendekatannya kantor. Misalnya harus punya 100 persen (kantor kepengurusan) di provinsi, itu kan mahal banget," kata Maharddhika.

(Baca juga: KPK: Kalau Biaya Politik Mahal, Kepala Daerah Berisiko Lakukan Korupsi)

Padahal, kata Maharddhika syarat tersebut bisa diubah. Misalnya, partai politik harus punya anggota atau kader setara dengan perolehan suara partai politik terendah dalam pemilu sebelumnya.

"Kenapa tinggi ya karena pendekatannya sangat kantor, padahal kan harusnya bisa (diubah)," kata Maharddhika.

"Buat partai politik harus punya anggota sebanyak raihan suara partai politik terkecil di pemilu sebelumnya itu kan lebih mudah," ujar dia.

Meski demikian, Maharddhika tak memungkiri bahwa ada hal lain yang membuat biaya politik itu mahal. Mahalnya biaya politik itu lebih disebabkan sistem politik.

"Ada biaya saksi, menggerakkan kader, dan lainnya. Jadi biaya politik tinggi karena sistem-sistem politik mahal. Kalau kita lihat angkanya untuk jadi bupati/wali kota butuh biaya Rp 20-30 miliar, gubenur lebih mahal lagi Rp 30-100 miliar," kata Maharddhika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com