Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Masinton, Penyebutan Nama Puan dan Pramono di Sidang e-KTP Tak Harus Ditindaklanjuti KPK

Kompas.com - 24/03/2018, 13:02 WIB
Yoga Sukmana,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai, tidak semua nama yang disebutkan di pengadilan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) harus ditandaklanjuti oleh KPK.

Seperti diketahui, terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menyebut uang proyek KTP elektronik mengalir ke dua nama petinggi PDIP yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung.

"Jadi begini, kalau itu sudah di persidangan, masa setiap nama yang disebut di persidangan ditindaklanjuti," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Menurut dia, lebih baik KPK menggali nama-nama yang ada di berita acara pemeriksaan kasus e-KTP yang jumlahnya puluhan orang dari pada menelusuri nama Puan dan Pramono yang disebutkan oleh Novanto.

Hal itu kata Masinton lebih penting agar pengungkapan kasus korupsi e-KTP fokus dan tidak melebar kemana-mana.

Baca juga : KPK Akan Cek Bukti Lain untuk Dalami Pengakuan Novanto soal Puan dan Pramono

Apalagi tutur dia, dalam persidangan sebelumnya,  salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek e-KTP, Made Oka Masagung, membantah memberikan uang kepada petinggi partai.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani ketika ditemui usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/3/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani ketika ditemui usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Menurut Masinton, pernyataan itu cukup untuk membantah pernyataan Novanto bahwa Puan dan Pramono menerima uang dalam proyek KTP elektronik.

"Artinya tidak perlu selalu yang disebut kan nama-nama itu di (tindak lanjut) supaya enggak bias. Nanti ada nama lain lagi, makin enggak jelas ini kasus," kata dia.

Baca juga : Puan Maharani: Saya Kenal Made Oka, Dia Teman Keluarga Bung Karno

Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai bahwa fakta persidangan perlu ditindaklanjuti oleh KPK. Sebab di dalan korupsi tidak ada istilah partai oposisi di DPR tidak terlibat korupsi.

"Ini wajib ditelusuri lagi oleh KPK benarkah nama-nama baru itu selain Puan Maharani dan Pramono Anung, Setya Novanto juga menyebut ada 3 badan anggaran yang menerima, plus duit itu masuk ke rakernas atau rapimnas Partai Golkar," kata dia.

Sebelumya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku kenal dengan pengusaha Made Oka Masagung, salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Baca juga : Novanto Sebut Puan dan Pramono, Masinton Anggap Itu Bagian dari Drama

Namun, Pramono membantah terlibat kongkalikong dengan Made Oka demi memuluskan proyek e-KTP.

Sementara itu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga membantah pernyataan Setya Novanto. Ia menuturkan tudingan Novanto sama sekali tidak benar.

Meski begitu, Puan mengakui bahwa ia mengenal Made Oka. "Saya kenal dengan Made Oka karena kebetulan beliau itu teman keluarga bung karno," ujarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Menurut putri Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputeri itu, orang tua Made Oka merupakan teman baik dari Bung Karno. Oleh karena itu, Puan mengatakan juga mengenal orang tua, kakak dan adiknya Made Oka.

Kompas TV Presiden Jokowi menyerahkan pembuktian kesaksian Setya Novanto terkait dugaan Pramono dan Puan ikut terima uang KTP elektronik kepada proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com