Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Kemenag Klaten Imbau Calon Jemaah Daftar ke Biro Umrah yang Terdaftar

Kompas.com - 24/03/2018, 08:47 WIB
Labib Zamani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengimbau warga yang ingin melaksanakan ibadah umrah untuk mendaftarkan diri ke biro umrah yang sudah terdaftar resmi di Kemenag.

"Kalau mau berangkat umrah harus melalui rekomendasi terhadap biro umrah yang resmi dan terdaftar di Kemenag. Kalau biro umrah tidak terdaftar di Kemenag maka tidak bisa mengurus paspor alias tidak bisa diberangkatkan," kata Kepala Kankemenag Klaten Masmin Afif, di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (23/3/2018).

Menurutnya, langkah itu diambil sebagai salah satu upaya untuk menyaring dan mengantisipasi adanya penipuan biro umrah. Sebab, kasus penipuan yang mengatasnamakan biro umrah telah banyak terjadi di beberapa kabupaten/kota.

(Baca juga: Tak Berangkatkan Umrah 86.000 Jemaah, Dirut Abu Tours Diancam 20 Tahun Penjara)

Masmin mengatakan, sejauh ini, dari data yang dimiliki, ada sekitar dua jasa biro umrah yang telah mengantongi izin resmi dari Kemenag. Sehingga, masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah harus melalui jasa biro umrah tersebut.

"Ada dua jasa biro umrah di Klaten yang memiliki izin resmi dari Kemenag. Yang lain itu kantor cabang dan belum mendapatkan laporan izin secara resmi ke Kemenag," ungkap dia.

Sementara untuk mengantisipasi tindakan penipuan biro umrah, kata Masmin, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan mengundang perwakilan kantor cabang biro umrah yang ada di Klaten.

"Karena masalah umrah ini menjadi masalah nasional. Di beberapa daerah banyak terjadi kasus penipuan biro umrah," terang dia.

(Baca juga: Sidang First Travel, Syahrini Disebut Dapat 12 Paket Umrah Plus Senilai Rp 1 Miliar)

Masmin memaparkan, pihaknya hanya memberikan rekomendasi bagi calon jamaah umrah yang ingin melaksanakan ibadah umrah.

Calon jemaah umrah yang ingin berangkat harus menyertakan biro umrah mana yang mereka gunakan. Apabila biro umrah tersebut ternyata belum memiliki izin Kemenag maka mereka tidak diizinkan untuk berangkat.

"Kalau mereka mendaftar melalui biro umrah yang tidak memiliki izin Kemenag maka kita tidak berani membuat izin berangkat," jelas dia.

Masmin menyatakan sejauh ini Kemenag Klaten belum menerima laporan warga atau calon jemaah umrah yang mengaku tertipu terhadap biro umrah. Meski demikian pihaknya selalu terbuka bagi warga apabila ada yang melapor terkait umrah.

Kompas TV Informasi telantarnya sejumlah jemaah di Bandara Internasional Kuala Lumpur, saat hendak pulang ke tanah air didapat dari video yang beredar di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com