JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani membantah tudingan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang menyebut dia menerima uang dalam proyek e-KTP.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, Kamis (22/3/2018), Novanto menyebut bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima 500.000 dollar AS.
"Ya, saya juga baru mendengar apa yang disampaikan Setya Novanto kemarin. Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar," ujar Puan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Menurut Puan, tudingan Setya Novanto itu tidak memiliki dasar.
"Ini merupakan masalah hukum dan tentu saja harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada. Bukan katanya-katanya. Jadi, itu tidak benar apa yang disampaikan Pak Setya Novanto," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.
(Baca juga: KPK Pelajari Munculnya Nama Puan dan Pramono Anung di Sidang Novanto)
Puan membantah pernah membahas proyek e-KTP, baik dengan pengusaha Made Oka, Setya Novanto, maupun orang lain saat dia menjabat ketua Fraksi PDI-P. Ini termasuk dengan nama-nama yang disebut di dalam kasus e-KTP.
"Saya enggak pernah membahas. Berkaitan dengan itu, waktu itu Fraksi PDI-P sebagai perpanjangan tangan partai merupakan satu-satunya fraksi di luar pemerintah ini. Ini betul-betul suatu kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah pada saat itu," ucap dia.
"Jadi, kalau memang semua hal yang berkaitan dengan hal-hal yang di DPR tentu saja ada, tapi saya enggak pernah ikut berbicara tentang masalah e-KTP," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.