Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter IGD Diberi Tahu Rawat Inap Novanto atas Persetujuan Direktur RS

Kompas.com - 23/03/2018, 13:31 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Michael Chia Cahaya yang bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Medika Permata Hijau menolak merekayasa data medis mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Michael tetap menolak meski rawat inap Setya Novanto atas persetujuan direktur rumah sakit.

Hal itu dikatakan Michael saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (23/3/2018). Michael bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.

"Sepengetahuan saya, ini sudah disetujui oleh direktur," ujar Michael.

(Baca juga: RS Medika Permata Hijau Bantah Ada Ruangan yang Dipesan)

Menurut Michael, pada 16 November 2017, dia diberitahu oleh dokter Alia bahwa akan ada pasien seorang pejabat yang bernama Setya Novanto. Dokter Alia memberitahu bahwa Novanto telah memesan kamar VIP di lantai III RS Medika Permata Hijau.

Selain itu, menurut Michael, dokter Alia menjelaskan bahwa pemesanan kamar sudah disetujui direktur rumah sakit, yakni Prof Hafil Budianto.

Atas informasi tersebut, Michael sudah menduga bahwa meskipun ia menolak membuat diagnosis palsu, skenario akan tetap berjalan.

"Saya bingung, saya dokter IGD, apa pun yang saya lakukan, skenario akan terus berjalan," kata Michael.

(Baca: Dokter IGD Marah karena Diintervensi Pengacara Novanto soal Diagnosis)

Karena menolak permintaan itu, Michael bahkan memilih dipecat ketimbang diintervensi.

"Saya bilang, dokter mau pecat saya tidak apa-apa, saya bisa cari kerja lagi," ujar Michael saat menirukan ucapannya kepada dokter Alia yang merupakan atasannya.

Menurut Michael, Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, meminta agar dia membuat diagnosis seolah-olah Novanto mengalami luka akibat kecelakaan. Padahal, saat itu dia belum memeriksa Setya Novanto.

(Baca: Dokter IGD Pilih Dipecat Ketimbang Rekayasa Data Medis Setya Novanto)

Sebelumnya, Manager Umum Rumah Sakit Medika Permata Hijau Rusmawati mengaku khawatir penanganan pasien atas nama Setya Novanto akan berujung masalah. Rusmawati kemudian mengingatkan dokter agar merawat pasien sesuai prosedur.

Hal itu dikatakan dokter Alia saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/3/2018). Alia bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi yang merupakan mantan pengacara Setya Novanto.

Halaman:


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com