Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Korupsi E-KTP Tanggung Jawab Pemerintahan SBY, Ini Tanggapan Demokrat

Kompas.com - 23/03/2018, 11:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan membalas bantahan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyinggung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi e-KTP.

Ia menganggap aneh pernyataan Hasto menyusul apa yang disampaikan oleh terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto, di persidangan yang menyebut kader PDI-P, Puan Maharani dan Pramono Anung, sebagai pihak yang menerima dana korupsi e-KTP.

Sebab, pernyataan Hasto justru menyalahkan pemerintahan ketua umumnya, yakni SBY.

"Aneh dan menggelikan. Sulit dipercaya pernyataan itu keluar dari sebuah partai politik yang tengah berkuasa sekarang ini karena argumentasinya dangkal, lemah, dan mengada-ada," kata Hinca melalui keterangan tertulis, Jumat (23/3/2018).

(Baca juga: Bantah Novanto, PDI-P Klaim Puan dan Pramono Tak Terima Uang E-KTP)

Hinca meminta Hasto tak mengaitkan korupsi e-KTP dengan Partai Demokrat dan SBY karena tindak pidana tersebut merupakan perilaku perorangan, bukan rezim pemerintah atau partai.

Ia pun menilai pernyataan Hasto seolah menunjukkan partai oposisi dipastikan tidak korupsi. Pendapat itu menurut Hinca keliru lantaran korupsi tak mengenal oposisi dan koalisi karena semua politisi bisa melakukannya.

Ia menyadari PDI-P berupaya melindungi kadernya yang disebut-sebut menerima aliran dana korupsi, tetapi ia meminta hal itu tak dilakukan secara membabi buta.

"Apalagi, jika dengan menggunakan tangan-tangan kekuasaan menghalang-halangi penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh para penegak hukum," katanya.

Ia pun menilai, bantahan Hasto salah alamat karena yang menyebut nama Puan dan Pramono bukan kader Demokrat, melainkan Novanto. Karena itu, menurut Hinca, sebaiknya Hasto fokus membantah Novanto, bukan malah menuduh SBY dan Demokrat.

"Kalau membantah dan mengatakan kadernya tidak terlibat, bantahannya harusnya kepada Setya Novanto dan KPK. Majelis hakimlah yang akan memutuskan dalam persidangan yang sah dan akuntabel pada saatnya nanti," sambung Hinca.

(Baca juga: Berita Populer: Novanto Tuding Puan dan Pramono Terima Uang E-KTP dan Kisah Nyak Sandang)

Ia pun membantah proyek e-KTP sebagai proyek gagal. Menurut dia, proyek e-KTP merupakan amanah undang-undang yang telah disetujui pemerintan dan DPR. Hinca menambahkan, yang salah bukan proyeknya, melainkan oknum yang mengorup proyek tersebut.

"Program e-KTP tidak salah. Oknum-oknum anggota DPR dan pemerintah atau siapa pun yang melakukan korupsi sebagian dana e-KTP itulah yang salah," ucap Hinca.

"Baik apakah pelaku tindak pidana korupsi e-KTP itu bagian dari pendukung pemerintah maupun pada pihak yang beroposisi, di hadapan hukum keduanya sama," lanjutnya.

Hasto dalam bantahannya atas keterlibatan Puan dan Pramono di korupsi e-KTP mengatakan, saat proyek itu dijalankan, PDI-P sebagai oposisi dan tidak memiliki menteri di pemerintahan sehingga tidak ikut mendesain.

Karena itu, ia merasa saat ini seolah ada upaya menyudutkan PDI-P melalui kasus tersebut.

(Baca juga: Diminta PDI-P Jelaskan soal Proyek E-KTP, Ini Kata Gamawan Fauzi)

PDI-P, lanjut Hasto, berpendapat bahwa Menteri Dalam Negeri saat Itu, Gamawan Fauzi, seharusnya memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP.

“Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab, pemerintahan tersebut pada awal kampanyenya menjanjikan 'katakan tidak pada korupsi' dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi," ujar Hasto.

"Tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tersebut, termasuk e-KTP," katanya.

Kompas TV PDI Perjuangan yakin kader partai mereka tak tersangkut kasus korupsi e-KTP seperti yang disebut oleh Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com