Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Eks Gafatar, Mengabdi di Masyarakat dan Berakhir Terusir

Kompas.com - 23/03/2018, 07:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan pengikut Gafatar, Adam Mirza, menceritakan kisahnya ikut dalam kelompok keyakinan Gafatar yang telah bubar pada 2015 silam. Adam menjelaskan, ada perbedaan pandangan antara Negara Islam Indonesia, Al Qiyadah Islamiyah dan Gafatar dalam memandang perjuangan keagamaan.

Menurut Adam, nilai ajaran di NII dan Al Qiyadah Islamiyah cenderung keras dan berlawanan dengan nilai agama dan ideologi Pancasila. Ia menuturkan, NII memiliki cita-cita kebangkitan Islam dengan cara mendirikan negara Islam, dan Al Qiyadah bergerak dengan konsep kerasulannya terhadap sang tokoh Ahmad Musadeq.

Sementara dalam ajaran Millah Abraham, Ahmad telah mencabut status kerasulannya dan mengubah perspektifnya bahwa Gafatar menerapkan nilai agama secara universal dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Menurut Adam, Gafatar cenderung ditentang oleh masyarakat dikarenakan masih dianggap sebagai organisasi turunan NII dan Al Qiyadah Islamiyah dengan konsep dan pandangan yang sama.

Baca juga : Putusan Hakim, Tiga Mantan Petinggi Gafatar Tak Terbukti Makar

"Itu yang menjadi kegagalan pemahaman masyarakat tentang apa itu Millah Abraham dan Gafatar. Di situ kami diajarkan hukum Tuhan itu tidak meniadakan hukum lain, tapi harus jadi hukum tertinggi dan universal," ungkap Adam dalam sebuah diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Di ajaran Millah Abraham mengajarkan ke kami, bukan cuma kita yang punya misi membawa kebangkitan, teman-teman dari agama dan keyakinan lain juga," lanjut dia.

Dengan demikian, kata Adam, Millah Abraham memungkinkan umat dari agama dan keyakinan lain bisa ikut mewujudkan nilai ajaran Millah Abraham. Adam menjelaskan, ajaran tersebut membuat pengikut Gafatar tak lagi fokus memperjuangkan kebangkitan agama, melainkan kebangkitan peradaban masyarakat.

"Karena kita yakin bangsa ini punya modal besar untuk jadi negara besar, manusianya, sumber dayanya. Makanya juga kenapa Pancasila yang digadang dalam Gafatar. Kita menginterpretasikan nilai Pancasila," paparnya.

Baca juga : Diskriminasi dan Nasib Anak-anak Eks Gafatar yang Terlupakan

Adam mencontohkan, dalam sila pertama Pancasila, pengikut Gafatar diajarkan bahwa segala perbedaan agama dan keyakinan merupakan keniscayaan hidup di Indonesia. Sehingga, perbedaan tidak dipandang sebagai alat untuk menimbulkan perpecahan.

"Kesadaran ini diikat dalam aksi kemanusiaan, seperti aksi sosial, nah pada saat kami melakukan aksi-aksi sosial, kami dipersekusi, dan diusir, kami bingung kita salah apa ya," kata dia.

Padahal, kata Adam, kelompoknya telah berhasil mengelola berbagai lahan gambut untuk kepentingan pertanian. Ia mengungkapkan, ada pihak yang mengirimkan surat edaran secara luas yang meminta masyarakat mewaspadai gerakan Gafatar.

Baca juga : Kisah Suratmi, Warga Eks Gafatar yang Keguguran Saat Dipaksa Angkat Kaki dari Kalbar

"Inilah yang membuat risih masyarakat, yang akhirnya terjadi persekusi. Sejak saat itu, anggota kami di 30 provinsi ada kena persekusi," kata dia.

Adam memaparkan, suku Dayak merupakan pihak yang paling tertarik dengan program sosial Gafatar, seperti pertanian di lahan gambut dan mengubah air payau menjadi layak minum. Suku Dayak pun menjalin kesepakatan dengan Gafatar untuk mengelola tanah milik suku Dayak.

"Karena enggak sanggup sendiri, kami putuskan bubar tahun 2015. Dan kita bentuk kelompok tani Negeri Karunia Tuan Semesta Alam Nusantara yang meleset, dan dianggap kami ingin bentuk negara," ungkapnya.

Sejak saat itu, pemerintah dan masyarakat melakukan penentangan terhadap para eks Gafatar.

Kompas TV Ujung Tanya Vonis Ahok - Berkas Kompas (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com