JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Koarmabar dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam menangkap tiga kapal yang mengangkut barang ilegal.
Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut ditangkap di Sungai Lekop Sagulung Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/3/2018).
"Tim Gabungan WFQR IV yang menggunakan Patkamla Sea Rider 1 berhasil menangkap tiga kapal berbendera Indonesia yakni, KM. Eka Wijaya, KM. Doa Ibu dan KM. 1 Putra 2 Putri," ujar Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/3/2018).
Baca juga : Armabar Tangkap 15 Nelayan Natuna yang Gunakan Bom
Menurut Eko, ketiga kapal tersebut ditangkap karena mengangkut barang ilegal, antara lain barang elektronik, pakaian, perlengkapan olahraga (busur), barang-barang bekas dan guci.
Selain itu, kapal juga berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai antara lain SPB yang tidak berlaku dan tidak memiliki surat manifest muatan dan surat standar muat barang dari pelabuhan.
"Surat clearancetujuan ketiga kapal tersebut tidak sesuai dengan riil dilapangan," kata Eko.
Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut selanjutnya ketiga kapal KM. Eka Wijaya, KM. Doa Ibu dan KM 1 Putra 2 Putri beserta muatan dan ABK kapal dikawal Patkamla Sea Rider 1 menuju Lanal Batam, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Eko juga menegaskan bahwa Tim gabungan WFQR IV akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal terutama di wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang.
“Kita lakukan semua ini sebagai upaya untuk meminimalisasi masuknya barang-barang illegal ke wilayah Kepri,” tuturnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.