Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok yang Lakukan Persekusi Dianggap sebagai Benalu Demokrasi

Kompas.com - 23/03/2018, 01:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos maraknya persekusi yang dilakukan sejumlah pihak menunjukkan negara masih memberikan ruang bagi mereka untuk melakukan tindakan kekerasan atas nama identitas mayoritas dan demokrasi.

"Kekerasan itu yang harus dikurangi, celakanya muncul kelompok kemudian melakukan kekerasan. Dan sampai sekarang dibiarkan, dan itu kan benalu demokrasi. Mereka bisa hidup karena demokrasi memberi ruang bagi kelompok semacam itu," ujar Bonar dalam sebuah diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Tak jarang kelompok yang melakukan persekusi memanfaatkan ruang demokrasi, lalu merusak nilai-nilai demokrasi tersebut dari dalam.

Baca juga : Pasal Penodaan Agama di RKUHP Dinilai Bisa Memicu Kasus Persekusi

Menurutnya, persekusi terhadap individu atau kelompok penganut agama atau keyakinan minoritas disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum yang berimbang. Pemerintah juga dinilai cenderung melakukan simplifikasi persoalan.

"Bagi negara yang penting gangguan keamanan bisa direduksi, asal tidak memunculkan keributan, bisa menekan protes klaim dari mereka yang mengakh mayoritas, pihak yang lemah dikorbankan saja. Itu selalu logika yang dibangun negara," kata dia.

Bonar menegaskan, persoalan yang melibatkan unsur keagamaan tak bisa dilihat dari satu perspektif agama tertentu. Sebab prinsip setiap keagamaan berbeda dan tidak bisa dipaksakan ke umat beragama lainnya.

Baca juga : Dalam Sepekan, Koalisi Masyarakat Sipil Mencatat 66 Kasus Persekusi

"Setiap agama kan memiliki code, script text dan credo atau sumpah, tidak bisa memaksakan. Kita harus menyadari ketika di ruang publik, ketika berinteraksi dengan yang lain, kita harus mampu menerima kehadiran yang berbeda keyakinan," kata Bonar

Di sisi lain, ia berharap ada kesepakatan bagi seluruh pihak untuk menggunakan prinsip hak asasi manusia dan konstitusi dibandingkan jalur kekerasan seperti persekusi.

"Kebanyakan dalam persoalan agama, orang lebih banyak menggunakan preferensi keagamaannya. Preferensinya harusnya konstitusi dan HAM," ujarnya.

Kompas TV Stop PersekusI - Berkas Kompas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com