JAKARTA, KOMPAS.com — Setya Novanto mengatakan bahwa sejak awal dia tidak percaya dengan pengusaha Johannes Marliem. Novanto pernah mengingatkan Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk tidak berbisnis dengan Marliem.
Hal itu dikatakan Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Saya ingatkan ke Andi juga. Sama JM (Marliem) ini saya sejak awal enggak percaya. Saya bilang ke Andi, ngapaian pakai si JM," kata Novanto.
(Baca juga: Setya Novanto Minta KPK Lanjutkan Proses Hukum terhadap Penerima Uang E-KTP)
Dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Marliem merupakan perwakilan salah satu vendor penyedia produk biometrik merek L-1. Marliem mewakili perusahaan Biomorf Lone asal Amerika Serikat.
Menurut Novanto, dari informasi yang ia peroleh, harga produk yang ditawarkan Marliem jauh lebih mahal. Novanto menduga Marliem ingin mendapatkan keuntungan yang sangat besar.
Ia pun melakukan tawar-menawar agar harga yang ditawarkan Marliem berkurang. Salah satunya saat dilakukan pertemuan di rumahnya.
(Baca juga: Merasa Sudah Kooperatif, Setya Novanto Memohon Keringanan Tuntutan)
"Apa tidak bisa diturunkan gitu harganya. Saya berharap harganya turun supaya untungkan pemerintah dan negara," kata Novanto.
Meski demikian, menurut jaksa, Novanto sengaja menawar harga pengadaan software (perangkat lunak) yang akan digunakan untuk proyek e-KTP. Tujuannya, agar selisih harga digunakan pengusaha pelaksana proyek untuk memberikan fee kepada Novanto dan anggota DPR lainnya.